Pontianak, Sonora.ID – Pemerintah Kota Pontianak inginterus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadappelayanan yang dilakukan oleh Pertamina yaitu pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Pontianak. Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan dan Pembangunan Muchammad Yamin, saat melakukan uji alat ukur di SPBU Ahmad Yani, Pontianak.
“Kami ingin meningkatkan kepercayaan kepada masyarakatbahwa kami bersama Pertamina memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jangan ragu dan tetap gunakanSPBU yang ada di Kota Pontianak dan pelayanan dariPertamina juga dari Diskumdag Kota Pontianak, “ungkapnya, Jumat (6/3/2025).
M Yamin juga ingin memastikan masyarakat merasa legaserat merasakan pelayanan terbaik yang dilakukan oleh SPBU di Pontianak.
Dalam uji alat ukur yang dilakukan di SPBU Ahmad Yani, oleh tim dari UPT Metrologi, Diskumdag kota Pontianak, serta Pertamina, hasilnya dapat dipastikan sesuai denganketentuan atau aturan yang seharusnya.
“Berdasarkan uji tadi, syukur Alhamdullilah, salah satu SPBU di Jalan Ahmad Yani sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Diadakannya uji alat ukur ini memiliki tujuan agar PemkotPontianak dapat memastikan bahwa apa yang diuji denganalat tera tersebut sesuai dan tidak ada kebimbangan di masyarakat.
M Yamin juga menjelaskan bahwa pengecekandilakukan secara berkala tahunan atau ketika memangdiperlukan maka dilakukan uji secara berkala kepada seluruhSPBU yang ada di kota Pontianak.
Sementara Sales Manager Rayon I Pertamina Kalbar, Abdul Malik merasa senang dengan kegiatan pengecekan alat ukurSPBU yang dilakukan Pemkot Pontianak, karena inimerupakan sinergi antara Pertamina dengan PemkotPontianak. Yang mana bertujuan untuk memastikan pelayananprima kepada masyarakat.
“Ini kita memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai denganketentuan, dengan kualitas, juga sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang ada, “ungkap Abdul.
Untuk melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat, selain pengecekan berkala dari Diskumdag, teman – temanSPBU juga melakukan pengecekan tera atau kalibarasi setiaphari untuk memastikan bahwa yang disalurkan sesuai denganketentuan perundang – undangan.
“SPBU merasa aman dengan kondisi bahwa apa yang disalurkan juga sesuai legal yang ada, “tutupnya.