Penajam, Sonora.ID - Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menargetkan, program Rp100 juta setiap Rukun Tetangga (RT) bisa mulai dilaksanakan melalui APBD Perubahan 2025.
Program ini kata Mudyat Noor merupakan janji kampanye dalam Pilkada lalu.
Bukan hanya itu, program ini juga merupakan upaya memaksimalkan potensi wilayah hingga ke tingkat RT sekaligus pemerataan pembangunan di Benuo Taka.
"Meski ada efisiensi anggaran, saya pikir ini tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap percepatan pembangunan yang ada di PPU," ujar Mudyat.
Mudyat mengungkapkan anggaran Rp100 juta per RT dapat berupa program fisik maupun non fisik.
Mengenai program ini, ia mengatakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan desa mandiri.
Untuk melaksanakan program ini kata Mudyat, maka masyarakat di masing-masing RT terlebih dahulu melakukan musyawarah.
Kemudian nantinya mereka dapat mengusulkan program yang akan diteruskan ke musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
"Saat ini kami menghadapi tantangan, dari segi kemampuan pembiayaan karena adanya efisiensi, kemudian ketersediaan lahan apabila mereka memiliki usulan untuk pengembangan usaha dan sebagainya," kata Mudyat.
Namun demikian, ia tetap berupaya merealisasikan program yang dicanangkannya itu di APBD Perubahan 2025 apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Hal ini lantaran APBD Murni 2025 telah disahkan pada akhir 2024 lalu sebelum dirinya resmi menjabat sebagai kepala daerah PPU yang baru.
"Tetapi, program ini bisa efektif berjalan di APBD 2026 mendatang," ujar Mudyat.
Ia berharap pemuda yang memiliki potensi di suatu bidang tertentu, melalui program Rp100 juta per RT dapat terbantu.
"Misalnya, ada pengembangan perikanan di sektor budidaya ikan air tawar, kami bisa memberinya modal melalui program ini," jelasnya. (Adv/Diskominfo PPU)