Mahyudin Minta Pemkab PPU Trasparan Dalam Terbitkan Izin

19 Maret 2025 12:42 WIB
( )

Penajam, Sonora.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin meminta, agar penerbitan perizinan usaha diperetat.

Bukan hanya itu, juga dilakukan transparansi saat menerbitkan perizinan.

Tujuannya, agar  tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat. 
 
Ia mengungkapkan, selama ini proses perizinan masih sering terkendala akses.
Namun karena melalui sistem online single submission (OSS) sehingga menjadi lebih cepat dan  transparan. 

"OSS ini memberikan akses informasi secara real-time yang memungkinkan kami dapat memantau status izin usaha yang diajukan," ujarnya.
 
 
Melalui sistem tersebut, data akan ditampilkan menyeluruh. Apabila terdapat perusahaan yang perizinannya belum lengkap atau terkendala administrasi maka dapat langsung terlihat. 

"Saat ini semua jauh lebih transparan. Jikalau ada perusahan masih belum memenuhi syarat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau alas hak lahannya bermasalah, kami bisa langsung mengeceknya," kata politisi Gelora ini. 
 
Ia  menjelaskan, melalui keterbukaan perizinan, ini sekaligus menjadi alat untuk menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

"Melalui pengawasan yang lebih ketat, potensi pelanggaran dalam proses perizinan dapat diminimalisir," ucapnya. 
Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah terus meningkatkan koordinasi dengan DPRD dan instansi terkait agar proses perizinan di PPU semakin efisien, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring. Jika ditemukan ada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan, kami bisa merekomendasikan pembinaan atau bahkan pencabutan izin jika memang terdapat pelanggaran serius," jelasnya.  (Adv/ DPRD PPU)
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm