Bupati Muba: Pihak Perusahaan dan Kendaraan Plat Merah Harus Jadi Teladan Bayar Pajak

15 April 2025 17:45 WIB
Bupati Muba: Pihak Perusahaan dan Kendaraan Plat Merah Harus Menjadi Contoh Tauladan Membayar Pajak
Bupati Muba: Pihak Perusahaan dan Kendaraan Plat Merah Harus Menjadi Contoh Tauladan Membayar Pajak ( Humas Muba)

Penulis: Bayu Prabowo

Sekayu, Sonora.ID - Bupati Muba H M Toha adakan Audiensi dan Rapat Koordinasi Peningkatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (14/4/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Plh Sekretaris Daerah Muba Mirwan Susanto SE MM, Para Camat dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Muba dihadirkan dalam rapat koordinasi ini.

Bahkan Kepala Bapenda Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP MM juga hadir secara langsung bersama jajarannya. 

Salah satu yang menjadi fokus utama pada rapat ini adalah membahas target PAD dan realisasi yang telah diperoleh.

Serta terkait dengan pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022. 

Baca Juga: Bappeda Prabumulih Gelar Konsultasi Publik dan Musrenbang LKPD 2026

"Pentingnya mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah dan sehatnya pengelolaan anggaran. Terutama pajak-pajak yang ada perusahaan. Setelah kegiatan rakor ini, kami akan memanggil secara personal pihak perusahaan agar bisa bekerjasama dengan Pemkab," ungkapnya. 

Lanjutnya, bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna mendanai pelaksanaan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat Muba.

Karena pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai program-program pemerintah, untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat. 

Halaman Berikutnya
Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm