Pemkot Palembang Tata Ulang Pasar 16 Ilir dan BKB, Siapkan Pos Terpadu hingga Polisi Wisata 24 Jam

22 April 2025 13:46 WIB
( )

Palembang, Sonora.ID — Pemerintah Kota Palembang terus mempercantik wajah kota demi menciptakan kawasan yang tertib, nyaman, dan ramah wisatawan.

Kali ini, giliran Pasar 16 Ilir dan Benteng Kuto Besak (BKB) yang menjadi fokus penataan.

Rencana ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam rapat lanjutan penataan kawasan strategis kota, Senin (21/4/2025). Penataan ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si.
 
 “Kami akan mulai dengan regulasi dasar, khususnya pemetaan pedagang kaki lima agar tertib tapi tetap ramah bagi pedagang dan pengunjung,” kata Aprizal.
 
Pasar 16 Ilir, sebagai salah satu ikon Palembang, akan dipercantik dengan penanaman pohon serta penataan ruang terbuka agar tampak lebih bersih dan menarik.
 
 
Sementara itu, untuk kawasan wisata BKB, Pemkot akan memasang 6 titik CCTV guna menjamin keamanan wisatawan, sekaligus mencegah potensi kejahatan.
 
Langkah konkret yang disiapkan antara lain:
 
Pendirian pos terpadu dijaga oleh Dishub, Satpol PP, TNI, dan Polri.
 
Hadirnya polisi wisata mobile 24 jam.
 
8 titik speaker edukatif untuk menyampaikan informasi dan menampung aduan masyarakat.
 
3 titik tambahan CCTV yang dikendalikan langsung oleh Dinas Kominfo.
 
“Ini bukan hanya soal estetika, tetapi soal menciptakan lingkungan pasar dan kawasan wisata yang aman dan nyaman,” lanjutnya.
 
Aprizal juga menegaskan bahwa penegakan di lapangan akan dilakukan secara humanis, agar tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat, terutama pedagang kecil.
 
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari transformasi Palembang menuju kota modern, tanpa meninggalkan kearifan lokal dan identitas budaya.
 
 
Penulis Achnad Aulia

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm