Kakanwil Kemenkum Kalbar Tekankan Pentingnya Pos Bantuan Hukum di Tiap Desa

1 Mei 2025 13:15 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. ( Wilhelmus Triputra)
 
Pontianak, Sonora.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora mengharapkan untuk di setiap kecamatan terdapat satu desa yang memiliki pos bantuan hukum.
 
Saran ini dimaksudkan sebagai tempat bagi warga bisa berkonsultasi masalah hukum. Pos ini juga sebagai tempat bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah hukum atau isu-isu hukum yang ada di desa.

“Ini kita harapkan ada di setiap desa,“ tegas Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora saat mengikuti acara Rapat Koordinasi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, di aula Garuda gedung terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).

Untuk menjalankan pos bantuan hukum tersebut diperlukan peacemaker atau juru damai dalam hal ini adalah Kepala Desa, yang mana Kepala Desa ini tentu akan dilakukan penguatan dan pelatihan. Jonny mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama 12 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah melakukan pelatihan.

“Mereka diharapkan juga terus menguatkan kompetensinya,” ungkapnya.

 
Dalam penguatannya juga, Kementerian Hukum mengadakan Paralegal Justice Award, yang mana kompetisi ini ditujukan bagi kepala desa untuk lebih menguatkan apa yang menjadi kompetensi mereka.

Dia juga mengharapkan pos bantuan hukum ini memang menjadi solusi bagi masyarakat, karena mereka yang mengetahui isu-isu di tengah mereka.

 
“Tentu kepala desa tahu lingkungannya dan permasalahannya,“ kata Jonny.

Menurutnya, dengan kompetensi kepala desa yang demikian, dia juga akan menjadi pembentuk lingkungan yang damai dan berbudaya hukum. Dalam keberlanjutannya, pos bantuan hukum akan menjadi bagian dari desa tersebut.

Desa sadar hukum dengan entitas masyarakat yang lebih besar lagi.

Dia juga berharap seluruh kabupaten/kota akan terbantu terutama dalam mendorong eksistensi dari pada pos bantuan hukum di desa-desa.

“Kami dalam tahapannya, berkomunikasi dengan mereka untuk menyampaikan, mengingat desa sadar hukum atau pos yang memiliki pos bantuan hukum, tentu mereka yang menentukan yang layak untuk dijadikan sebagai pionir dalam pembuatan pos gakkum.“ jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm