Raperda Berbasis Nilai Lokal Dibuat di Kabupaten Malang untuk Meningkatkan Pendidikan Pancasila

9 Mei 2025 13:40 WIB
Dokumentasi Kajian Raperda
Dokumentasi Kajian Raperda ( Dok. DPRD Kabupaten Malang)

Oleh: Muhammad Elga Johan Prasetyo

Malang, Sonora.ID – DPRD Kabupaten Malang sedang mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam upaya memperkuat karakter dan jati diri masyarakat. 

Diharapkan Raperda ini akan berfungsi sebagai payung hukum yang memasukkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui kegiatan penelitian yang melibatkan panitia khusus, akademisi, dan perangkat daerah.

Ada banyak komentar dari berbagai pihak di forum yang diadakan untuk membahas naskah akademik Raperda tersebut. 

Menurut Dr. Suko Widodo, salah satu narasumber dalam studi ini, pendekatan yang digunakan dalam naskah akademik masih terlalu nasional-sentris.  Menurutnya, peraturan harus mempertimbangkan aspek budaya lokal Kabupaten Malang.

Baca Juga: Merangkai Masa Depan Lewat Pemuda: DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan

“Karakter masyarakat Malang harus menjadi dasar dalam penyusunan materi pendidikan Pancasila agar mudah diterima dan diterapkan,” ujarnya.

Berbagai kelompok terlibat dalam program pendidikan Pancasila yang diusulkan dalam Raperda ini, termasuk siswa, mahasiswa, ASN, dan tokoh masyarakat.  Namun, seperti yang ditunjukkan oleh diskusi yang dilakukan dalam penelitian, segmentasi materi perlu dibuat lebih jelas. 

Pasal-pasal awal, seperti Pasal 8, menyatakan bahwa konten didistribusikan kepada berbagai kelompok orang tanpa membedakan cara mereka didekati.  Ini dianggap tidak efektif karena kebutuhan siswa sekolah dasar dan mahasiswa jelas berbeda.

Kajian ini menunjukkan bahwa masyarakat harus terlibat secara aktif dalam program pendidikan Pancasila sebagai subjek daripada sekadar objek. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm