Bandung, Sonora.ID - Lima remaja yang hendak pulang dari Garut ke Bandung menggunakan KA Commuter Line pada Minggu pagi (11/5/2025), mengalami kejadian tak menyenangkan di Stasiun Wanaraja.
Meski sudah memegang tiket resmi, mereka sempat diinterogasi petugas keamanan kereta (PAM KCI) lantaran dianggap tidak berangkat dari stasiun yang sesuai dengan tiket.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, ketika kelima remaja tersebut, salah satunya bernama Rizky Akmal (19), berniat naik KA Commuter Line relasi Garut–Padalarang dengan tiket yang telah dipesan dari Stasiun Garut ke Stasiun Kiaracondong.
Mereka memilih naik dari Stasiun Wanaraja karena lokasinya lebih dekat dengan tempat menginap.
“Padahal tiket kami resmi, dan berhasil dipindai di gate masuk. Tapi tiba-tiba kami dihampiri dan diinterogasi oleh petugas keamanan KCI. Mereka bilang kami salah naik karena bukan dari stasiun asal yang tertera di tiket,” ucap Rizky saat ditemui usai turun di Stasiun Kiaracondong.
Menurut Rizky, perdebatan sempat terjadi. Petugas menuduh mereka sebagai “romli” alias rombongan liar—istilah yang biasa digunakan untuk penumpang tanpa tiket resmi.
Rizky menyayangkan tudingan itu karena mereka membeli tiket secara sah, bahkan bolak-balik, untuk perjalanan Garut–Bandung.
Dalam keterangan kepada petugas, Rizky menjelaskan bahwa ia telah berkonsultasi dengan orangtuanya yang kenal dengan pihak humas PT KAI Daop 2 Bandung sebelum perjalanan.
Baca Juga: Libur Panjang Waisak 2025, Daop 2 Bandung Siapkan 124 Ribu Kursi Kereta Api
Ia menanyakan apakah sah naik dari stasiun di tengah rute selama masih dalam relasi tiket.