Sosialisasi JKN, BPJS Kesehatan Ingatkan Manfaat Gotong Royong dalam Kebersamaan

12 Juni 2025 16:12 WIB
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepersertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung, Nanang Jayadi.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepersertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung, Nanang Jayadi. ( Koleksi Pribadi)
 
Sonora.ID, Palembang, 12 Juni 2025 - Dalam sosialisasi program JKN yang diadakan oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, disampaikan juga pemaparan oleh Nanang Jayadi selalu Kepala Bagian Mutu Layanan Kepersertaan Layanan Kantor Cabang Bandar Lampung.

Nanang mengawalinya dengan tiga pilar dalam program JKN yaitu perlindungan, berbagi, dan kepatuhan.

Nanang mengatakan proteksi layanan kesehatan seluruh warga negara hanya akan terwujud dengan sistem gotong royong menjadi peserta program JKN dan proses membangun sistem kesehatan yang kuat merupakan menjadi tanggung jawab seluruh bangsa.

Nanang pun mengatakan layanan kartu  JKN tidak bisa digunakan karena beberapa hal yaitu seperti dihapuskan berdasarkan keputusan Menteri Sosial, dinonaktifkan oleh pemerintah daerah, berhenti bekerja, dan adanya keterlambatan membayar iuran.

Nanang Jayadi kembali mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden no 8 Tahun 2018 iuran peserta program JKN bisa berasal dari pekerja penerima upah, karyawan BUMN/BUMD atau karyawan swasta dan pekerja bukan penerima upah.

Dalam pemaparannya, Nanang pun menambahkan beberapa alasan masyarakat memerlukan perlindungan jaminan kesehatan.

Alasan pertama, tarif layanan kesehatan terus semakin meningkat dari tahun ke tahun, jika masyarakat tidak mempunyai jaminan kesehatan, itu akan sangat terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Selain itu, adanya pergeseran pola penyakit dan juga sudah semakin majunya teknologi dalam layanan kesehatan.

Penulis: Misdi Aditya

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm