Penajam, Sonora.ID - Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (
PPU)
Irawan Heru Suryanto mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (
Disdukcapil) untuk lebih memaksimalkan pendataan jumlah penduduk sebelum dilakukan pemekaran kecamatan dan desa.
Karena hal ini bertujuan demi memastikan keselarasan data dengan batas wilayah baru nantinya.
Ia mengatakan, hal ini menjadi krusial mengingat masih banyak pekerja dan pendatang yang berdomisili di PPU, namun belum tercatat sebagai penduduk setempat secara administratif karena masih menggunakan KTP dari luar daerah.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru menilai kondisi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi validitas data kependudukan yang menjadi dasar penting dalam proses perencanaan dan pembangunan, terlebih saat PPU memasuki fase pemekaran.
“Disdukcapil harus lebih aktif melakukan pendataan, termasuk menjemput bola ke lapangan. Banyak warga yang sudah lama tinggal di PPU tapi belum terdaftar sebagai penduduk resmi,” kata Irawan,
Menurutnya, selain menyasar warga lokal, upaya ini perlu difokuskan pada para pendatang dan pekerja dari berbagai daerah yang kini menetap di wilayah Penajam.
Keberadaan mereka harus tercermin dalam data kependudukan agar pemerintah daerah bisa menyesuaikan pelayanan publik dengan kebutuhan riil di lapangan.
Selain untuk keperluan pemekaran, akurasi data kependudukan juga berdampak pada besaran alokasi anggaran, bantuan sosial, hingga perencanaan infrastruktur.
DPRD berharap Dinas rerkait dapat berinovasi dalam memberikan pelayanan, baik secara langsung di kantor maupun dengan layanan jemput bola ke kawasan padat penduduk dan wilayah kerja.
“Pemekaran bukan hanya soal wilayah, tapi juga kesiapan data. Tanpa data kependudukan yang valid, kita akan kesulitan menentukan arah pembangunan yang tepat,” tegasnya. (*Adv)