Harum Tegaskan Tes Urine bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim
18 Juni 2025 11:10 WIB
Gubernur Harum saat mengikuti Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) yang di laksanakan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 17 Juni 2025. (
Diskominfo Kaltim)
Samarinda, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E.,M.E atau di sapa Harum menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar secara rutin melaksanakan tes urine.
Hal itu ditegaskan Gubernur Harum saat mengikuti Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) yang di laksanakan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 17 Juni 2025.
Menurutnya, Tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim sangat penting sebagai upaya bersama melakukan pencegahan terhadap penyebaran barang terlarang di bumi etam.
“Ini wajib dilakukan secara berkala, Jangan sampai terpapar dan terindikasi sebagai pemakai. Apalagi terbukti sebagai pengedar. Saya pastikan akan diberi sanksi berat,” tegas Rudy Mas’ud.
Sanksi berat yang dimaksud oleh Gubernur Harum itu, selain sanksi disiplin dan adminstrasi, juga pencopotan jabatan.
“Bahkan diberhentikan dari ASN,” ucapnya.
Pun, Rudy mengatakan bahwa Pemberian sanksi bagi ASN adalah bentuk komitmen nyata Pemprov Kaltim dalam membangun birokrasi yang bersih dari narkoba.
“Sekaligus upaya preventif menjaga integritas dan keteladanan para aparatur pemerintah kepada masyarakat,” pungkas Harum. (*Adv)