Wali Kota Pontianak Sambut Baik Konsep PT Greenprosa, Dalam Konsep Pengelolaan Sampah

18 Juni 2025 12:40 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai audiensi, Selasa (17/6/2026).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai audiensi, Selasa (17/6/2026). ( Wilhelmus Triputra)

 

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak menerima audiensi dari PT Greenprosa Adikara Nusa  yang membahas mengenai pengelolaan sampah. Yang mana PT Greenprosa menawarkan konsep Refuse Derived Fuel (RDF) dalam mengelola sampah, yaitu memilah sampah organik dan anorganik.

Untuk sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk kompos, kemudian bisa juga untuk menjadi pakan ulat Maggot dan sampah anorganik bisa diolah menjadi RDF bahan bakar PLTU, lalu menjadi material paving block yang bernilai.

“Tapi kuncinya adalah, sampah selesai san habis. Jadi, untuk TPA nanti hanya residunya saja, “ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai audiensi, Selasa (17/6/2026).

Edi Kamtono mengatakan dalam sehari kota Pontianak bisa memproduksi sampah sebanyak 300 -400 ton per hari. Dia katakan akan mengarahkn pengelolaan  sampah – sampah di beberapa tempat, misalnya di Pontianak barat, timur dan utara, karena kapasitasnya tentu tidak sampai ratusan ton, tapi bisa 20, 30, atau 50 ton per hari.

Baca Juga: Wabup Sukiryanto Resmi Buka Olimpiade Sains, Seni, dan Olahraga (O2SO)

Edi juga menginginkan agar pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut bisa dikerjakan cepat jika sudah memenuhi syarat.

“Saya maunya cepat, tahun depan harus ada pembangunan, kerjasamanya bisa investasi dari PT Greenprosa Adikara Nusa, bisa juga mereka yang membangun menggunakan APBD dan mereka yang mendampingi, “imbuh Edi Kamtono.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Greenprosa Adikara Nusa, Mujibur Rahman, mengatakan pihaknya mencoba mengenalkan konsep yang bernama Manajemen Sampah Untuk Nusantara. Konsep tersebut merupakan konsep pengelolaan sampah yang terintegrasi.

“Jadi meminimalisir residu yang dibuang lagi ke TPA. Karena kita tahu arahan dari pusat tidak ada Lanfill, sehingga kita coba semua sampah kita proses menjadi barang yang ada nilainya, “ungkap Majibur.

Dia mencontohkan misalnya sampah organik sisa makanan diolah menjadi pakan maggot, maggot bisa menjadi pakan ternak, kemudian pupuknya bisa didistribusikan ke perkebunan kelapa sawit. Kemudian untuk Low Value plastic akan dikembangkan menjadi Paving Block, dan untuk Low Value seperti sachet dijadikan bahan bakar energi terbarukan atau RDF.  

Majibur mengatakan untuk kawasan Batu Layang pihaknya masih dalam tahap purpose yang nantinya akan disurvey, metodologi mana yang tepat yang bisa untuk dikerjakan secepat mungkin untuk penyelesaian sampah di Pontianak.

“Untuk anggaran kita coba purpose untuk pengolahan sampah di 50 ton rata – rata sekitar 20 M untuk pengelolaan sampahnya itu sudah terintegrasi, “ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Palembang Hadirkan Pasar Murah di 5 Kecamatan, Ringankan Beban Warga Jelang HUT ke-1342

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm