Masih Gelar Ibadah Berjamaah, Warga Kelabui Petugas dengan Matikan Lampu Masjid

3 Mei 2020 18:00 WIB
Pj Kota Makassar
Pj Kota Makassar ( Sonora/Muh Said)

Iqbal juga membantah mengeluarkan pernyataan menganulir larangan tarawih dan membolehkan salat di masjid kompleks.

Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang viral di sosial media. Iqbal mengaku saat itu dirinya hanya membandingkan kondisi antara masjid di dalam kompleks dan tepi jalan umum.

Dimana jika ada kasus covid-19, masjid dalam komplek lebih mudah melakukan pelacakan (tracking) karena jamaahnya hanya orang disekitar. Berbeda dengan yang tepi jalan, sebab banyak orang lewat yang mampir salat dan tidak diketahui asalnya.

Baca Juga: Tak Berlandasan, Ini Klarifikasi Masjid Nabawi dan Masjidil Haram akan Dibuka Kembali

“Baik di masjid, di gereja, di pura, Wihara dan lain-lain segala aktivitas ibadah kami minta dihentikan sementara ini. Di minggu kedua ini kami akan semakin tegas sebab kita tidak mau (PSBB) ini harus diperpanjang. Jadi kita usahakan akan tegas sepanjang minggu kedua ini. Supaya tidak ada lagi kejadian transmisi-transmisi lokal,” pungkasnya.

Iqbal menambahkan setiap tempat berkumpul akan mengakibatkan potensi penyebaran virus corona yang sama besarnya. Hal ini untuk menghindari terjadinya transmisi lokal perpindahan virus corona tersebut.

Menurutnya. tidak pernah ada yang mengetahui siapa yang merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan siapa yang merupakan pembawa (carier) yang bisa saja datang ke tempat tersebut dan akhirnya bisa menjakiti semua.

"Satu saja yang terjangkit, bisa menularkan orang di sekitarnya. Bayangkan kalo dia ke masjid dengan jumlah jemaah ratusan orang, itu bisa terjangkit semua," ujarnya.

Baca Juga: Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Penjual Takjil sekitar Masjid Al-Akbar Surabaya Berkurang Drastis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm