Tidak hanya laporan keuangan pemerintah pusat, opini wajar tanpa pengecualian juga diberikan kepada 486 pemerintah daerah atau 89.7 persen dari total keseluruhan pemda di Indonesia.
Jika dirincikan, terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten yang mendapatkan opini wtp di taahun 2020 lalu.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terus menjaga dan mengelola keuangan negara dan membangun tata kelola di masing-masing Kementerian lembaga dan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara, dalam hal ini realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk realisasi program Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga lembaga auditor negara yakni BPK RI.
“Tidak kalah penting kami terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan BPK lembaga auditor negara eksternal yang independen namun tidak berarti kita tidak bisa berkomunikasi dan berkoordinasi,” sebutnya.
Menurutnya, Indonesia telah melewati tahun 2020 dengan relatif cukup baik, walaupun hingga saat ini masih banyak tekanan yang ditimbulkan akibat pandemik covid19, khususnya dibidang social ekonomi. Namun pemerintah bekerja keras dengan menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihan ekonomi.