Find Us On Social Media :
Barang bukti sabu yang diamankan (Humas Kemenkumham Kalbar)

Lapas Kelas II B Singkawang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 42 Paket Sabu yang Dibawa Driver Ojol

Indri Rizkita - Senin, 18 April 2022 | 13:58 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang Provinsi Kalimantan Barat berhasil digagalkan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) pada Minggu (17/4) sore.

Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas IIB Singkawang, Laode Muhammad Masrul menjelaskan, penggagalan ini bermula saat petugas melakukan penggeledahan barang titipan pada Minggu, (17/04) sore.

Saat pemeriksaan titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa oleh driver ojek online (ojol), petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.

“Pada pukul 16.35 WIB petugas menerima titipan barang yang diantar seorang driver ojol berupa kipas angin untuk masjid, selain itu terdapat juga bingkisan makanan dengan alasan untuk berbuka puasa.

Baca Juga: Sita 29,91 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika

Dengan penuh ketelitian petugas melakukan pemeriksaan dan petugas mencurigai minuman cincau  yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau, berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang,” jelas Laode.

Laode melanjutkan, petugas pun berinisiatif menyalin kemasan tersebut kedalam kantong plastik bening.

Setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan ini kepada Komandan Jaga yang diteruskan kepadanya.

“Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu, dan setelah petugas membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,” ujar Laode.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas II B Singkawang, berkat ketelitian dan kecermatan petugas, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan.