Find Us On Social Media :
Ilustrasi Menonton TV (Unsplash/glenncarstenspeters)

TV Analog Akan Dimatikan, Ini Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo

Nisa Hayyu Rahmia - Sabtu, 23 April 2022 | 18:30 WIB

Sonora.ID - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah menggaungkan gerakan imigrasi dari dari TV analog ke TV digital yang disebut sebagai analog switch off (ASO).

Melansir dari Kompas.com, gerakan ini mengakibatkan seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan mulai 30 April 2022 secara bertahap.

Untuk itu, pemerintah berupaya memberi jalan dengan memberi masyarakat cara dapat set top box atau STB TV Digital gratis.

Dengan bantuan tersebut, masyarakat tidak mampu tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu mengganti ke TV digital.

Bantuan tersebut dilaksanakan mengingat harga set top box menyentuh angka Rp 100.000 hingga Rp 200.000 di pasaran dan mungkin sedikit menyulitkan bagi sebagian masyarakat.

Baca Juga: PT INTI Siapkan Set Top Box ASO Tahapan Pertama Mulai 30 April 2022

Syarat dapat set top box gratis dari Kominfo

Syarat mendapatkan set top box TV digital gratis dari Kominfo yang paling utama yakni masyarakat harus terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sebab, pemberian STB TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat yang kurang mampu

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut: