Find Us On Social Media :
Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara (Sumut) merilis kinerja APBN pada Konferensi Pers di Gedung Keuangan. ()

Kinerja APBN Sumut Sampai Dengan 30 September 2023 Mengalami Defisit Sebesar Rp14,33 triliun

Eric Indra Cipta - Rabu, 1 November 2023 | 06:25 WIB

Medan, Sonora.ID - Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara (Sumut) merilis kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada Konferensi Pers di Gedung Keuangan Negara Medan, Senin (30/10/2023).

Melalui kegiatan tersebut dinyatakan bahwa aktivitas ekonomi dan optimisme masyarakat tetap terjaga hingga September 2023.

Ekonomi Sumut pada triwulan II tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,19% year on year (yoy). Inflasi tetap terjaga dan terkendali dengan tingkat inflasi sebesar 2,15% dan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,22. Neraca perdagangan luar negeri Sumut hingga Agustus 2023 mengalami surplus sebesar US$422,44 juta.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut September 2023 sebesar 126,2 poin, naik 2,61% dibanding Agustus 2023.

Nilai Tukar Nelayan (NTN) Sumut September 2023 sebesar 107,79 poin, mengalami penurunan sebesar 0,43% dibanding Agustus 2023 sebesar 108,25 poin.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Regional, KPwBI Sumut Selenggarakan 4th Sumatranomics 2023

Indikator-indikator ekonomi di Sumut masih dalam kondisi baik, tetapi harus tetap waspada mengingat kondisi global yang belum stabil dan dapat memengaruhi kondisi di tingkat regional.

“Kinerja APBN Sumut sampai dengan 30 September 2023 mengalami defisit sebesar Rp14,33 triliun atau -127,98% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Defisit tersebut disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumut. Di sisi lain realisasi belanja mengalami pertumbuhan,” tutur Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Syaiful.

Realisasi pendapatan sebesar Rp30,19 triliun atau 77,79% dari target sebesar Rp38,81 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, maka capaian tersebut terkontraksi sebesar -14,93%.

Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).