Find Us On Social Media :
Kanwil DJP Riau Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Layanan Perpajakan Tahun 2023 (Istimewa)

Kanwil DJP Riau Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Layanan Perpajakan Tahun 2023

Adi Candra - Selasa, 5 Desember 2023 | 16:14 WIB

Pekanbaru, Sonora.ID – Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau.

Mengenai Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang salah satu ruang lingkupnya adalah dukungan peningkatan kapasitas dalam bentuk kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan serta untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan.

Sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola keuangan negara/ daerah, maka Kantor Wilayah DJP Riau mengadakan Workshop Peningkatan Kualitas Layanan Perpajakan Tahun 2023 selama 2 hari pada Selasa & Rabu (05-06/11/2023).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Ahmad Djamhari mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerjasama antara DJP dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan mutu kualitas layanan perpajakan di Wilayah Provinsi Riau.

“Kita sharing apa yang kita punya dan apa yang di butuhkan pemerintah daerah untuk penerimaan pajak yang optimal dari cara melayani, pemeriksaan dan pengawasan perpajakan hingga pemeriksaan jika di perlukan” ujar Ahmad (5/11/2023).

Ahmad menyampaikan dalam kegiatan workshop ini akan diisi dengan berbagai materi yang bisa meningkatkan kualitas pelayanan petugas kepada wajib pajak, dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dan materi yang dapat meningkatkan kemampuan petugas di bidang perpajakan.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Provinsi Riau yang di wakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi, yang diharapkan bisa dipelajari oleh pemerintah daerah dari role model yang sudah ada di Kementrian Keuangan khususnya layanan perpajakan.

“Semangat sinergi ini sebenarnya sudah lama kemudian di dorong terus dan wujud yang mendasar ini adalah undang-undang yang terbaru, undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah, salah satu semangat itu adalah sinergi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota” jelas Syahrial.

Untuk meningkatkan pelayanan petugas kepada masyarakat, kata syahrial, di perlukan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada.

Selain pelayanan yang perlu di tingkatkan ia mengatakan perlu mengoptimalkan tugas pokok yang ada yakni mengoptimalkan pendapatan, namun masih ada kendala dalam hal perpajakan seperti menghitung hingga memberikan sanksi.

“Ini yang bisa menjadi ruang permisif untuk memanfaatkan peluang yang ada, jika tidak sesuai bisa di jelaskan, jika di tolak jelaskan kalo ada yang kurang sampaikan tapi kalo ada solusi juga di jelaskan, sehingga perhitungannya benar, sehingga empat poin daftar, hitung, bayar, lapor harus dipahami” terangnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membuat pemerintah daerah yang bertugas mengoptimalkan perpajakan bisa lebih terampil sehingga masyarakat bisa lebih puas dengan pelayanan yang di berikan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Oetama Cup Pekanbaru Pecah, dipandu Host Smart FM