Revitalisasi Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Dipanggil KPK

29 Januari 2020 13:25 WIB
Illustrasi Anies Baswedan
Illustrasi Anies Baswedan ( instagram / @aniesbaswedan)

Prasetio menegaskan adanya peraturan tersebut harus ditaati, jika tidak ia akan melakukan proses hukum atas tindakan Anies.

"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).

Baca Juga: Setelah Banjir dan Revitalisasi Monas, Trending ‘Anies Sebar Proyek’

Ia menyebutkan bahwa pihak Anies tidak berkomunikasi dengan Kemensetneg terkait revitalisasi Monas kali ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek revitaslisasi Monas menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya dala revitalisasi itu, ada ratusan pohon yang ditebang.

Terbaru, proyek ini diberhentikan sementara karena menuai berbagai polemik.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm