Di Tengah Pandemi, Polda Sulawesi Utara Imbau Umat Muslim Salat Ied di Rumah

22 Mei 2020 16:10 WIB
 Irjen Pol Royke Lumowa Kapolda Sulawesi Utara
Irjen Pol Royke Lumowa Kapolda Sulawesi Utara ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - Irjen Pol Royke Lumowa Kapolda Sulawesi Utara mengimbau agar warga Sulawesi Utara mengikuti anjuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Imbauan ini dutujukan kepada seluruh warga, terutama warga yang akan merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.

Umat Islam bisa melaksanakan Salat Ied Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di rumah masing-masing dan tidak menggelar di masjid ataupun di lapangan terbuka.

Baca Juga: MUI Sulawesi Selatan Pertimbangkan Salat Ied Berjamaah di Masjid

“Sudah berkoordinasi dengan ketua MUI dan semua ketua ormas Islam, kemarin kita sepakat di Sulawesi Utara. Kami sepakat untuk di perayaan Idul Fitri ini, pelaksanaan Salat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing,” tegasnya

Selain itu, kepolisian juga meminta Umat Islam tidak ikut dalam euforia gelaran malam takbiran di jalan raya yang berpotensi mengumpulkan massa.

Baca Juga: Jelang Lebaran, MUI Sulsel Keluarkan Panduan Salat Idul Fitri di Rumah

“Termasuk di dalam takbiran juga diimbau untuk tidak mengikuti euforia merayakan Malam Takbiran di tempat umum, tapi cukup di lingkungan masjid masing-masing,” tambahnya.

Kepolisian memastikan pengamanan untuk menghadapi idul fitri akan terus diintensifkan terutama agar umat muslim bisa merayakan hari kemenangan  dengan aman dan nyaman, meski di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal Masjid Ditutup Sementara Mall Buka, Mahfud MD: Sektor Itu Tak Melanggar Hukum

Dengan seluruh protokol keamanan tersebut, pihaknya berharap langkah ini bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Di sisi lain, diketahui juga bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan imbauan yang sama untuk seluruh Umat Muslim di Indonesia.

Pihaknya mengimbau agar Umat Muslim tetap bisa melakukan Takbiran dan Salat Ied di rumah dengan pedoman yang sudah dikeluarkan oleh MUI.

Baca Juga: Cegah Kerumunan Massa, MUI Palembang: Zakat Bisa Dibayar Via Online atau Non Tunai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm