Anies: Pemerintah Pusat Harus Memberikan Ruang untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sekolah Swasta

26 Juni 2020 15:05 WIB
Anies: Pemerintah Pusat Harus Memberikan Ruang Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Di Sekolah Swasta
Anies: Pemerintah Pusat Harus Memberikan Ruang Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Di Sekolah Swasta ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sehingga perlu ada langkah khusus dari pemerintah pusat maupun daerah khususnya pemerintah pusat untuk bisa memberikan ruang yg cukup secara fiskal untuk membantu sekolah-sekolah swasta.

Berikut keterangan Anies Baswedan dalam sebuah diskusi sinergi pemerintah daerah pemerintah pusat dan masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.

"Ini perlu ada langkah khusus dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Tapi khususnya di pusat untuk bisa memberikan ruang yg cukup secara fiskal untuk membantu sekolah-sekolah swasta. Sebagian dari kami di pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan fiskal yg cukup kuat bila harus ikut mengintervensi kualitas di sekolah-sekolah swasta. Di Jakarta secara fiskal memang kita memiliki kemampuan tapi saya ingin bicara pada aspek keseluruhan," tutur Gubernur Daerah Anies Baswedan

Baca Juga: Siap Jadi Gerbang IKN, Sahrujani Minta Peningkatan Daerah Perbatasan

Lebih lanjut Anies mengatakan bantuan sektor pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Jakarta Pintar hanya bersifat untuk membantu menopang aktivitas belajar mengajar yang secara fiskal cukup menyedot anggaran.

Dan yg juga membutuhkan intervensi serius fiskal yang cukup adalah khusus untuk peningkatan kepemimpinan kepala sekolah, peningkatan kualitas guru, juga perbaikan untuk sarana prasarana.

Selain itu untuk meningkatkan mutu sekolah kolaborasi ditingkat daerah bisa dilakukan, seperti yg telah dilakukan di Jakarta Anies.

Gubernur Jakarta tersebut telah mencontohkan sekolah negeri dengan sekolah swasta saling berkolaborasi.

Meski demikian Anies menyebut dalam skala nasional perlu ada effort khusus untuk bisa melakukan hal tersebut.

Baca Juga: HBKB Ditiadakan, Dishub DKI Jakarta Siapkan Kawasan Khusus Pengguna Sepeda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm