Dukung Upaya Pemulihan Perekonomian DIY, BI Gelar Kajian Pariwisata New Normal

9 Juli 2020 11:55 WIB
BI Gelar Kajian Pariwisata New Normal
BI Gelar Kajian Pariwisata New Normal ( Sonora/Benny L)

Selain itu, wisatawan juga menjadi lebih selektif dan mementingkan atraksi yang berkualitas dan amenitas yang lengkap.

Dengan melihat perubahan preferensi tersebut dan jika bercermin pada kondisi sebelum Covid-19, terdapat gap di industri pariwisata DIY yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki demi memenuhi kebutuhan wisatawan dan menciptakan pariwisata DIY yang resilient, competitive dan inclusive.

 Disadari bahwa kondisi pandemi Covid-19 membuat pemulihan pariwisata DIY tidak mudah dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi lintas Instansi untuk mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata DIY dan adaptasi menuju pariwisata DIY new normal

Baca Juga: Redenominasi Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Sri Mulyani: untuk Efisiensi Perekonomian

Dalam upaya tersebut, Bank Indonesia DIY bersama dengan Pemda DIY – Dinas Pariwisata DIY, dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY berkolaborasi dan bersinergi program untuk mendorong percepatan pemulihan pariwisata DIY.

Bank Indonesia DIY menyebut program tersebut SIWIGNYO -  Sinergi Pariwisata Ngayogyakarta. Dalam framework-nya program dibagi dalam 3 key strategies; adjustment strategy yaitu repositioning strategy menuju pariwisata new normal, acceleration strategy untuk mempercepat upaya pemulihan pariwisata, dan adaptation strategy untuk beradaptasi dan menjaga pariwisata DIY lebih sustainable.

Masing-masing key strategies terdiri dari berbagai program, antara lain; penyusunan kajian pariwisata, pelatihan pariwisata online, penyusunan SOP Kesehatan bidang pariwisata dan sosialisasinya, membangun aplikasi pariwisata, akselerasi QRIS, promosi pariwisata DIY new normal, dan lain-lain.

Baca Juga: BI Bali: Perekonomian Bali Baru Bangkit Kembali pada Triwulan Empat 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm