Dukung Upaya Pemulihan Perekonomian DIY, BI Gelar Kajian Pariwisata New Normal

9 Juli 2020 11:55 WIB
BI Gelar Kajian Pariwisata New Normal
BI Gelar Kajian Pariwisata New Normal ( Sonora/Benny L)

Selain dari pada  program tersebut, BI DIY juga mendukung pengkondisian Destinasi Wisata menuju new normal melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

Bersamaan dengan diseminasi yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2020 di Hotel INNA Garuda Yogyakarta, akan dilakukan juga penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pariwisata Ngayogyakarta antara Dinas Pariwisata DIY dan Bank Indonesia DIY sebagai dasar implementasi strategi percepatan pemulihan pariwisata DIY menuju new normal.

Selain itu, dilakukan juga penyerahan PSBI alat kesehatan dalam rangka pengkondisian 7 (tujuh) destinasi wisata dan 1 glamping di DIY untuk mendukung kegiatan pariwisata new normal.

Dalam rangka percepatan smart tourism di DIY, BI DIY juga memberikan bantuan pembangunan aplikasi pariwisata DIY menuju new normal yang akan digunakan untuk reservasi online pengunjung.

Baca Juga: Bakti Sosial Dalam Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 Polda D.I.Yogyakarta

Informasi kepadatan pengunjung di suatu destinasi dan tracing pengunjung dalam rangka pengendalian Covid-19 dapat dipantau dengan aplikasi ini.

Selain itu, melalui aplikasi ini, destinasi wisata juga didorong untuk melakukan akselerasi implementasi pembayaran non tunai.

Harapannya rangkaian acara tersebut dapat bermanfaat bagi setiap pihak yang berpartisipasi, baik bagi pembuat kebijakan di bidang pariwisata dan pendidikan DIY, dan pelaku industri wisata dalam mempersiapkan pariwisata DIY new normal.  

Turut diundang dalam acara Sekretaris Daerah DIY, Dinas Pariwisata DIY, Bappeda DIY, Asisten Daerah Bidang Perekonomian DIY, Dinas Pendidikan DIY, ISEI DIY, GIPI DIY, serta perwakilan dari perguruan tinggi, dengan maksimal peserta 30 orang yang akan mengikuti acara dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Lacak Persebaran Covid-19, Polda DIY Gelar Rapid Test Gratis Di Sejumlah Area

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm