THM Buka dan Hotel di Makassar Gelar Resepsi Pernikahan, Tim Gugus Tugas: Itu Ilegal

11 Agustus 2020 13:30 WIB
Asisten satu Pemkot Makassar, M Sabri
Asisten satu Pemkot Makassar, M Sabri ( M Sabri)

Makassar, Sonora.ID - Tim gugus tugas pengendalian Covid-19 Kota Makassar mengancam menutup paksa tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi dalam kondisi pandemi.

Sikap tegas disampaikan sebagai respon atas laporan maraknya THM beroperasi beberapa hari terakhir. Ancaman yang sama juga berlaku bagi Hotel yang menggelar resepsi pernikahan.

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri dan jajaran penindak peraturan perintah untuk menindak tegas tempat usaha yang membandel.

Baca Juga: THM di Makassar Belum Boleh Buka, Hanya Restoran Didalamnya yang Buka

Khusus hotel yang mengizinkan gelaran pesta pernikahan, Sabri menyebut menerima 10 laporan. Pihaknya akan kembali mengecek kebenarannya.

"Untuk pesta pernikahan tempat atau hotel yang melaksanakan belum ada izin resmi, kalau ada itu ilegal. Sanksinya akan dibicarakan lagi tim gugus," kata Sabri yang juga menjabat Asisten I Pemkot Makassar.

Sejumlah pertimbangan sehingga THM belum bisa beroperasi dan hotel dilarang menggelar resepsi pernikahan.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Buka Kembali, Pemerintah Kota Pasrah

Salah satunya, potensi banyak orang berkerumun dan dikhawatirkan memicu potensi penularan corona.

"Saya pastikan mereka ini belum ada izin. Para pengusaha THM kerap berdalih bahwa protokol kesehatan," kata Sabri saat jumpa pers, Senin (10/8/2020).

Sabri menambahkan, restoran hingga kafe pada umumnya telah mendapatkan kesempatan untuk beroperasi kembali.

Dengan catatan, pengusahanya wajib menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menjaga jarak, pakai masker hingga menyediakan wadah pencuci tangan.

Baca Juga: Dugaan Pub Disulap Menjadi Diskotek Semakin Kuat, Ibnu Sina Geram

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm