Gubernur Jabar Usulkan 27 Kabupaten/Kota Miliki Pusat Kesejahteraan Sosial Terpadu

3 September 2020 17:40 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ( Sonora FM Bandung)

 

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjadi pembicara utama dalam "Webinar Nasional Optimalisasi Peran Puskesos Sebagai Layanan Rujukan Satu Pintu Kesejahteraan Sosial" melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Dalam web seminar (webinar) tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil mengusulkan agar seluruh kabupaten/kota di Jabar memiliki Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Terpadu sebagai solusi permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Pegal sudah Hilang, sekarang Ngantuk Terus

Menurutnya, urgensi Puskesos Terpadu lahir karena pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mulai dari gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga tunasusila kerap tidak dilakukan secara terpadu atau satu pintu.

“Situasi-situasi seperti itu menyebabkan performa mengendalikan ekses sosial ini akhirnya jadi tidak komprehensif,” kata Kang Emil.

Ia menambahkan, Puskesos Terpadu ini akan dijadikan standar di Jabar untuk melokalisir semua permasalahan sosial dalam satu tempat dengan output menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dan keahlian tertentu.

“Dengan adanya Puskesos Terpadu itu, semua (PPKS) ada tempatnya sehingga output-nya adalah mereka secepat-cepatnya keluar (dari Puskesos) dan memiliki skill yang bisa disalurkan secara bertanggung jawab,” ucap Kang Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disuntik Dosis Pertama sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Ia pun berharap, konsep Puskesos Terpadu ini bisa diterapkan hingga level pemerintahan terkecil yaitu desa/kelurahan. 

“Kami akan memberikan dukungan jika ada kota/kabupaten yang bisa mengakselerasi Puskesos Terpadu ini,” kata Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil menyarankan agar Puskesos bisa secara mandiri mencari sumber dana, salah satunya dengan memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dalam melaksanakan penganggaran Puskesos itu jangan selalu berpikir (dari) dana pemerintah saja. Kalau saya hitung, dana CSR di Indonesia itu lebih dari 17 triliun rupiah,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Panen Raya Padi Hasil Jamu Organik di Cimahi

Dalam webinar tersebut, Kang Emil juga memaparkan strategi yang bisa dilakukan pemerintahan di Indonesia untuk mengurangi kemiskinan, antara lain dengan bantuan sosial (bansos) dan subsidi, lapangan pekerjaan, dan wirausaha.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa Puskesos memiliki peran penting dalam memberikan pelatihan kepada PPKS agar mereka mampu mengubah kondisi dan tidak hanya bergantung kepada bansos yang diberikan.

Sementara itu dalam paparannya, Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Juliari P. Batubara mengatakan, Puskesos adalah puskesmas untuk kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pekan Ini Tidak Ada Lagi Zona Merah Di Jawa Barat

“Artinya rakyat yang merasa membutuhkan pelayanan terkait program kesejahteraan sosial bisa datang ke Puskesos itu,” kata Mensos.

Mensos menambahkan, keberadaan Puskesos juga penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski begitu, Mensos mengaku anggaran Kementerian Sosial untuk Puskesos terbatas sehingga ia mendukung adanya peran pemerintah daerah dalam kehadiran Puskesos.

Baca Juga: Setelah Siapkan Kondisi Fisik, Hari Ini Ridwan Kamil Disuntik Vaksin Covid-19

"Kemensos sendiri tidak mungkin menganggarkan terlalu banyak (untuk) Puskesos karena saat ini kami diminta untuk fokus kepada program yang sifatnya bantuan atau intervensi langsung pemerintah pusat kepada yang membutuhkan,” kata Mensos.

“Jadi, solusinya pemerintah daerah juga harus menyadari pentingnya keberadaan Puskesos untuk kemudian menganggarkan (dana untuk Puskesos),” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm