Pemerintah RI akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin Perbaiki Rumah, Ini Syaratnya

15 September 2020 12:25 WIB
pemerintah beri bantuan untuk masyarakat miskin perbaikan rumah
pemerintah beri bantuan untuk masyarakat miskin perbaikan rumah ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemerintah RI akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki hunian tak layak huni sebesar Rp 15 juta untuk perbaikan rumah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.

Bahkan, dalam pembahasan itu pemerintah juga akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai.

Rencanya, program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2021.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Bansos Dorong Penurunan Angka Stunting

Dirinya mengatakan, setiap warga miskin yang mengajukan program ini akan mendapat perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini. Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp 15 juta per KK per unit," katanya secara virtual, Senin (14/9/2020).

Kata Asep, syarat untuk menjadi penerima bantuan RTLH harus terdafatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan rumah yang benar-benar sangat tidak layak huni.

Baca Juga: Bansos Jabar Tahap 2 Selesai, Humas Pemprov Jabar: Data Penerima Bansos Semakin Akurat

"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2 dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan esktrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu," ujarnya.

Asep menjelaskan, di tahun 2021 bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberi bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Menaker Sebut Subsidi Upah Sebenarnya Bukan Diundur, Apalagi Dibatalkan Tapi...

"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai. Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.

Sama dengan tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan merima uang sebesar Rp 200 ribu per KPM selama enam bulan.

Baca Juga: Tuntut Bansos Covid-19, Emak-Emak di Pematangsiantar Demo Dengan Mengenakan Masker dari Bra

"Dengan indeks bantuan per KPM Rp 200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni. Dengan total anggaran sebesar Rp 12 triliun," ucapnya.

Asep membeberkan jika penyaluran bansos uang tunai itu tak akan berubah, yakni melalui yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.

"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara. Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah RI Bakal Beri Bantuan Pinjaman Tanpa Bunga Sebesar Rp 2 Juta untuk Ibu Rumah Tangga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm