Benarkah Kolega Nurdin Abdullah Otak Tambang Pasir dan Reklamasi MNP?

18 September 2020 13:35 WIB
Protes warga pulau terhadap aktivitas penambangan pasir
Protes warga pulau terhadap aktivitas penambangan pasir ( Dok. Kompas)

Pasir laut hasil penambangan pasir PT Boskalis Wessie inilah yang kemudian dimanfaatkan sebagai material timbunan untuk proyek reklamasi MNP.

Edo Rakhman dari Walhi mengatakan, setelah menelusuri sejumlah dokumen dari Ditjen AHU Kemenkumham RI dan akta perusahaan yang tercantum di dokumen AMDAL, dari total 12 izin usaha pertambangan yang beroperasi di perairan Takalar, dua di antaranya adalah PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur. Dua perusahaan ini tercatat dimiliki oleh orang-orang dekat gubernur Sulsel.

PT Banteng Laut Indonesia, yang merupakan pemilik konsesi, tempat dimana Boskalis Internasional Indonesia menambang pasir, pemilik/pemegang sahamnya, antara lain Akbar Nugraha sebagai Direktur Utama, Sunny Tanuwijaya sebagai Komisaris, Abil Iksan sebagai Direktur, dan Yoga Gumelar Wietdhianto.

Baca Juga: Hore! Kendaraan Dengan Nilai Jual Di Bawah 150 Juta Bebas Denda Pajak

Selain Akbar Nugraha dan Abil Iksan, nama Fahmi Islami juga tercatat sebagai pemegang saham di PT Banteng Laut Indonesia. Sementara di PT Nugraha Indonesia Timur, Abil Iksan juga tercatat sebagai Direktur, Akbar Nugraha sebagai Wakil Direktur, dan Kendrik Wisan sebagai Komisaris.

"Nama-nama seperti Akbar Nugraha, Abil Iksan, dan Fahmi Islami, diketahui pernah menjadi bagian dari Tim Lebah Pemenangan Pasangan Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman. Pasangan Nurdin - Andi Sudirman diusung PDI Perjuangan, PKS, dan PAN pada Pilgub Sulsel 2018 lalu," lanjut Edo.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Lantik Dua Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm