Benarkah Kolega Nurdin Abdullah Otak Tambang Pasir dan Reklamasi MNP?

18 September 2020 13:35 WIB
Protes warga pulau terhadap aktivitas penambangan pasir
Protes warga pulau terhadap aktivitas penambangan pasir ( Dok. Kompas)

Makassar, Sonora.ID - Belum lama ini, Koalisi Selamatkan Laut Indonesia yang meliputi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KruHa) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar jumpa pers secara virtual terkait polemik penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan di Sulsel.

Dalam jumpa pers tersebut, terkuak sejumlah fakta mengejutkan.

Beberapa nama kolega Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut-sebut menjadi dalang penambangan pasir laut yang dilakukan PT Boskalis Internasional Indonesia.

Penambangan pasir tersebut dianggap menghancurkan wilayah tangkap nelayan.

Baca Juga: Boskalis Menambang Pasir, Nelayan Kodingareng: Kami Dijajah Belanda

Tak hanya itu, aparat keamanaan dinilai brutal terhadap nelayan dan aktivis yang menolak tambang di perairan Takalar, Sulawesi Selatan.

Sebagaimana diketahui, sejak 20 Juni 2020 hingga saat ini, PT Boskalis Internasional Indonesia melakukan penambangan pasir laut di konsesi tambang milik PT Banteng Laut Indonesia.

PT Boskalis Wessie sendiri bekerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan selaku Kontraktor Pelaksana dari proyek Makassar New Port (MNP).

Adapun MNP ini adalah proyek strategis nasional dimana pemilik proyeknya adalah Pelindo IV.

Baca Juga: Nurdin Abdullah: Korban Banjir Bandang Butuh 1.295 Hunian Tetap

Pasir laut hasil penambangan pasir PT Boskalis Wessie inilah yang kemudian dimanfaatkan sebagai material timbunan untuk proyek reklamasi MNP.

Edo Rakhman dari Walhi mengatakan, setelah menelusuri sejumlah dokumen dari Ditjen AHU Kemenkumham RI dan akta perusahaan yang tercantum di dokumen AMDAL, dari total 12 izin usaha pertambangan yang beroperasi di perairan Takalar, dua di antaranya adalah PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur. Dua perusahaan ini tercatat dimiliki oleh orang-orang dekat gubernur Sulsel.

PT Banteng Laut Indonesia, yang merupakan pemilik konsesi, tempat dimana Boskalis Internasional Indonesia menambang pasir, pemilik/pemegang sahamnya, antara lain Akbar Nugraha sebagai Direktur Utama, Sunny Tanuwijaya sebagai Komisaris, Abil Iksan sebagai Direktur, dan Yoga Gumelar Wietdhianto.

Baca Juga: Hore! Kendaraan Dengan Nilai Jual Di Bawah 150 Juta Bebas Denda Pajak

Selain Akbar Nugraha dan Abil Iksan, nama Fahmi Islami juga tercatat sebagai pemegang saham di PT Banteng Laut Indonesia. Sementara di PT Nugraha Indonesia Timur, Abil Iksan juga tercatat sebagai Direktur, Akbar Nugraha sebagai Wakil Direktur, dan Kendrik Wisan sebagai Komisaris.

"Nama-nama seperti Akbar Nugraha, Abil Iksan, dan Fahmi Islami, diketahui pernah menjadi bagian dari Tim Lebah Pemenangan Pasangan Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman. Pasangan Nurdin - Andi Sudirman diusung PDI Perjuangan, PKS, dan PAN pada Pilgub Sulsel 2018 lalu," lanjut Edo.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Lantik Dua Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel

Selain sebagai pemilik/pemegang saham di perusahaan tambang, Akbar Nugraha yang diketahui teman seangkatan dengan anak Nurdin Abdullah, Fathul Fauzi Nurdin di Binus University juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) oleh Nurdin Abdullah sejak 2018 sampai sekarang, tak lama usai terpilih menjadi gubernur Sulsel.

Sementara Fahmi Islami, tercatat sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Selain itu, Fahmi Islami juga juga menjadi bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Pembelajaran Daring Butuh Infrastruktur Jaringan

Sejumlah nama lain juga berada di balik kedua perusahaan tambang di atas, seperti Sunny Tanuwidjaja dan Kendik Wisan.

Sunny Tanuwidjaja tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Banteng Lautan Indonesia dan mantan staf khusus Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, tercatat juga sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia.

Sunny Tanuwidjaja juga pernah dikaitkan dengan kasus suap anggota DPRD Pemprov DKI Jakarta Muh Sanusi, dalam kaitan dengan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.

Sementara Kendirk Wisan merupakan pemegang saham terbesar (50%) di PT Nugraha Indonesia Timur.

Kendrik Wisan diketahui sebagai pengusaha di PT Comextra Majora, bergerak di bidang eksportir kakao dan kacang mede.

Baca Juga: Pemprov Sulsel - BPJamsostek Resmikan Taman Emmy Saelan di Kawasan CPI

Indikasi Ijon Politik

Merah Johansyah dari JATAM Nasional menuturkan, penambangan pasir yang terus terjadi diduga kuat sebagai implikasi dari transaksi ijon politik antara Nurdin Abdullah dan para pemilik/pemegang saham kedua perusahaan di atas pada momentum Pilgub Sulsel 2018 lalu.

Dengan demikian, lanjut Merah, keberadaan perusahaan-perusahaan tambang di perairan Takalar, terdapat kepentingan besar gubernur Nurdin Abdullah dan para pemilik/pemegang saham PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.

Baca Juga: Dekranasda Sulsel Dukung Upaya DPK Lestarikan Aksara Lontara

"Kekuasaan dan pengaruh yang dimiliki Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tersebut, tidak sedang dipergunakan untuk menjamin keselamatan ribuan nelayan di wilayah operasi perusahaan tambang, namun diduga justru hanya untuk memastikan kenyamanan dan perluasan usaha dari pebisnis tambang yang, nota bene sebagian pemilik/pemegang saham perusahaan-perusahaan itu dikenal dekat dengan sang gubernur," tegasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm