Pilkada Ditunda, Ganjar: Pemerintah Pusat Harus Pertimbangkan Masukkan Soal Penundaan

23 September 2020 20:26 WIB
Pilkada Ditunda, Ganjar: Pemerintah Pusat Harus Pertimbangkan Masukkan Soal Penundaan
Pilkada Ditunda, Ganjar: Pemerintah Pusat Harus Pertimbangkan Masukkan Soal Penundaan ( )

Usulan penundaan Pilkada Serentak juga disampaikan PP Muhammadiyah. Organisasi keagamaan di Indonesia ini meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melakukan penundaan demi keselamatan masyarakat Indonesia.

Sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada 2020 saat pandemi COVID-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Juga: Narkoba 5 Kg Milik Oknum Anggota DPRD Inisial ‘D’ Bisa Dipakai 300.000 Orang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm