Ramai Momen Pimpinan DPR Mute Mikrofon Politisi Demokrat, Azis Syamsyudin: Setiap Menit Miknya Mati

7 Oktober 2020 08:40 WIB
Momen pimpinan DPR diduga mematikan mikrofon saat interupsi politikus Demokrat
Momen pimpinan DPR diduga mematikan mikrofon saat interupsi politikus Demokrat ( Tangkapan layar Youtube)

Sonora.ID – Ramai diperbincangan warganet momen saat pimpinan DPR mematikan mikrofon anggota Fraksi Demokrat saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Dalam pengesahan RUU Cipta Kerja, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Sebelum RUU Cipta Kerja disahkan, Azis sempat beradu argumen dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam rapat paripurna.

Menanggapi momen viral tersebut, Azis Syamsuddin membantah jika dirinya sengaja mematikan mikrofon.

"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati. Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: FKSPN Kota Semarang Tolak Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Diketahui, dalam rapat tersebut Benny merasa tak diberikan hak berpendapat oleh pimpinan rapat.

Sedangkan Azis mengatakan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan untuk berbicara dalam rapat paripurna.

Azis membantah jika dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Demokrat.

"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu dan laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan ?voicenya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," ujarnya.

"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya tidak tahu mikrofonnya.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Pemimpin Serikat Buruh Bantah Ditawari Jabatan oleh Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.