Jelang Maulid Nabi, Bawaslu Banjar Ingatkan Paslon Tak Salahgunakan Momen

16 Oktober 2020 17:20 WIB
Jelang Maulid Nabi, Bawaslu Banjar Ingatkan Paslon Tak Salahgunakan Momen.
Jelang Maulid Nabi, Bawaslu Banjar Ingatkan Paslon Tak Salahgunakan Momen. ( Fakhrurazi)

Banjar, Sonora.ID – Ummat Islam di seluruh dunia, tidak terkecuali di Kabupaten Banjar, sebentar lagi menyambut dan memperingati bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Rabi’ul Awwal, bulan kelahiran Nabi Muhammad sudah di depan mata, yakni dimulai pada 18 Oktober mendatang.

Sebagai daerah dengan masyarakatnya yang dikenal sangat religius, tentunya akan banyak kegiatan peringatan Maulid Nabi yang dilaksanakan di seantero Bumi Serambi Mekkah.

Khawatirnya, momen sakral itu disalahgunakan oknum calon kepala daerah dan tim pemenangannya, dalam upaya mengambil hati masyarakat dengan tujuan ingin meraup suara pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Calon Walikota Balikpapan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Money Politic

Untuk itu lah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah, untuk tidak memanfaatkan kehadirannya di acara-acara keagamaan dengan melakukan kampanye terselubung.

Misalnya menghadiri undangan peringatan hari besar keagamaan dengan membawa atribut dan menyampaikan visi misi di acara tersebut.

“Sebentar lagi kita memasuki bulan Maulid Nabi. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, ulama, habaib dan tokoh masyarakat Kabupaten Banjar, agar kegiatan keagamaan nanti jangan sampai dimasuki kegiatan-kegiatan politik praktis,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, pada saat Konferensi Pers terkait persiapan pengawasan Pilkada serentak 2020, pada Jum’at (16/10) pagi.

Baca Juga: Bawaslu Sumsel Akui Hadapi Banyak Tantangan pada Pilkada Tahun ini

Pihaknya menurut Fajeri, mempersilahkan masyarakat mengundang paslon kepala daerah, namun jangan sampai menjadi ajang penyampaian visi misi, apalagi dengan membawa atribut paslon bersangkutan.

“Diperbolehkan saja mengundang paslon. Namun jangan sampai membawa atributnya menyampaikan visi misi dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menciptakan suasana yang sejuk, daman, dan lebih mengutamakan kebersamaan menjelang Pilkada serentak 2020. Pilihan menurutnya boleh berbeda, namun jangan sampai merusak persaudaraan yang selama ini telah lama terjaga.

“Dengan begitu diharapkan tercipta Pilkada yang demokratis, bermartabat, jujur,adil, dan sehat,” imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu RI: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada Lampung 2020

Ditambahkannya, tim pemenangan paslon kepala daerah harus mematuhi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2020, dalam meletakan Alat Peraga Kampanye (APK), selain yang difasilitasi KPU.

“Kami minta dengan hormat agar dapat menertibkan sendiri ya. Jangan sampai ada lagi yang di pohon,” pintanya.

Selain menunjukan kepada aturan main, peletakan APK yang baik akan menunjukan nilai-nilai estetika, dan yang terpenting tidak merusak pemandangan.

“Intinya jangan ada lagi penempatan APK yang menyalahi aturan,” tutup Fajeri.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Sumsel Tegakkan Sejumlah Aturan

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm