Terkendala Cold Chain, Dinkes Bangli Hanya Mampu Simpan Vaksin Terbatas

6 Januari 2021 19:26 WIB
Vaksin Covid-19 yang nantinya didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali ke Bangli hanya mampu menyimpan dalam jumlah terbatas.
Vaksin Covid-19 yang nantinya didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali ke Bangli hanya mampu menyimpan dalam jumlah terbatas. ( Tribun Bali)

Pihaknya menjelaskan proses vaksinasi akan dibagi kedalam beberapa tahap.Untuk tahap pertama, vaksin Covid-19 menyasar tenaga kesehatan baik di Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSU. Sedangkan tahap selanjutnya menyasar personal TNI/Polri, guru, hingga masyarakat yang terpapar Covid-19.

Dikatakan juga, pihak Dinkes Bangli telah menyiapkan 60 orang tenaga kesehatan yang terbagi ke 12 puskesmas, untuk pelaksanaan satu sesi vaksinasi. Sebab pelaksanaan vaksinasi untuk satu orang membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Pihaknya mengatakan, ada sejumlah persyaratan awal untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kota Denpasar Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Sebanyak 9.000 Vial

Diantaranya, penerima vaksin mula-mula melakukan pendaftaran dengan menunjukkan pesan singkat (sms) dari BPJS, yang menginformasikan perihal waktu dan tempat pelaksanaan vaksin. Petugas selanjutnya memasukkan NIK penerima vaksin untuk proses verifikasi.

"Selanjutnya penerima vaksin dilakukan screening. Petugas akan memberikan 13 item pertanyaan yang sesuai dengan persyaratan vaksinasi. Salah satunya penyakit penyerta (komorbid). Kalau diketahui ada penyakit bawaan misalnya seperti hipertensi, autoimun, jantung, diabetes maka tidak bisa divaksin. Sebaliknya jika lolos screening, selanjutnya akan diberikan vaksin. Setelah divaksin, penerima vaksin akan diobeservasi selama 30 menit, dan selanjutnya diberikan kartu vaksinasi," jelasnya

Budiari menegaskan dengan keterbatasan cold chain saat ini, pihaknya berharap kepada Bupati Bangli terpilih agar apa yang menjadi kebutuhan serta diusulkan oleh Dinas Kesehatan, bisa terpenuhi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm