PPKM Skala Mikro, Satgas Desa di Denpasar Lakukan Sosialisasikan 6 M

10 Februari 2021 18:35 WIB
PPKM berskala mikro, Satgas Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat melakukan sosialisasi di Pasar Sanglah dan Pasar Phulakerti.
PPKM berskala mikro, Satgas Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat melakukan sosialisasi di Pasar Sanglah dan Pasar Phulakerti. ( )

Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar berbasis peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan.

Kedua Penerapan PPKM di masing-masing sektor dengan ketentuan yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) 50%, sisanya bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar penuh dilakukan secara daring/online. Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, TP PKK dan PAKIS Bali Bantu Korban Kebakaran di Lokasi Pengungsian

Selanjutnya, mengenai kegiatan di restauran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang diizinkan sesuai dengan jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Suarta juga menerangkan untuk kegiatan di pasar tradisional, dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

Baca Juga: Pendataan Kesenian di Kota Denpasar Tercatat 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

Dengan adanya PPKM micro di tingkat dusun/desa Suarta berharap agar penularan covid-19 bisa diputus dan perekonomian masih bisa kembali normal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm