Gubernur Ridwan Kamil: Petani Milenial Harus Adaptif dan Inovatif

18 Februari 2021 08:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers usai mengunjungi gudang penyimpanan hasil pertanian di Kawasan Jababeka, Rabu (17/2/2021)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers usai mengunjungi gudang penyimpanan hasil pertanian di Kawasan Jababeka, Rabu (17/2/2021) ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Sektor pertanian adalah penyumbang terbesar kedua terhadap perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak petani lokal belum dapat menikmati hasil yang adil atas jerih payah mereka.

Terkait dengan ini, sejak pekan pertama Februari lalu hingga Maret 2021 ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Kang Emil) gencar mencari 5.000 anak muda Jabar untuk tinggal di desa dan menjadi petani 4.0. 

Sejumlah keuntungan ditawarkan seperti pinjaman modal, pinjaman lahan hingga pilihan untuk menikahi kembang desa.

Baca Juga: Jawa Barat Kini Miliki Perda Pesantren Pertama Di Indonesia

Program yang diberi nama Petani Milenial ini merupakan regenerasi petani muda agar tertarik menggarap lahan pertanian di desa, serta mengembangkan produk pertaniannya sehingga tidak lagi mencari pekerjaan di kota.

"Hingga saat ini mereka yang mendaftar untuk jadi Petani Milenial sudah 8990-an orang. Dan dari tanggal 15 sampai 21 Februari 2021 masuk tahap seleksi," ungkap Ridwan Kamil usai mengunjungi gudang penyimpanan hasil pertanian di Kawasan Jababeka, Rabu (17/2/2021).

"Mayoritas pendaftar program ini adalah laki-laki sekitar 7.770 orang, dan perempuan sebanyak 1.226 orang," tambah Kang Emil.

Baca Juga: Kepada Baleg, Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar dalam Bidang Pangan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm