Polda Bali Tindak Tegas Aksi Premanisme di Bali, 4 Orang Ditangkap

5 Maret 2021 12:30 WIB
Polda Bali dalam penangkapan tersangka premanisme di Bali.
Polda Bali dalam penangkapan tersangka premanisme di Bali. ( Humas Polda Bali)

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami di facebook, mereka tergabung dalam salah satu ormas terkenal dan besar di Bali. Ini akan kami dalami lebih lanjut. Pelaku atas nama Made Putra terlibat beberapa kasus, dia residivis kasus sama bahkan berbagai kegiatan sering membuat berita bohong memojokan petugas dibilang membekingi," ujar Djuhandhani.

Menurut Kombes Pol. Djuhandhani, bahwa hal itu merupakan praktek-praktek premanisme yang dilakukan tersangka Putra.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya penegakan hukum. Kalau perlu kami antar dia ke UGD, jika mereka masih melakukan premanisme di Pulau Dewata yang kita cintai ini," tetasnya.

Baca Juga: Sidang Permohonan Pewarganegaraan, 2 WNA menjadi Warga Negara Indonesia

Perwira melati tiga di pundaknya ini juga menyampaikan jika penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti terkait pelangggaran UU ITE yang dilakukan tersangka Putra. Selain itu, informasinya Putra juga melakukan upaya pencurian sepeda motor. Motor tersebut diserahkan ke seseorang tapi diambil lagi. "Saat inu belum ada laporan resminya, tapi kami sedang telusuri," terangnya.

Dalam motif kasus ini, Kombel Pol. Djuhandhani menjelaskan bahwa awalnya istri Komang EDY, Putu YO ikut arisan dengan tersangka Okta Riani. Terjadi penundaan pembayaran hingga Rp 300 juta. Selanjutnya Okta Riani menyewa keempat preman tersebut untuk menagih utang dengan komisi Rp 5 juta. 

"Kami sampaikan ke masyarakat manakala mengalami hal-hal semacam ini, ada aturan mainnya. Bisa melalui proses pidana atau perdata sesuai undang-undang. Jangan pakai preman,"

Selain itu, dalam rilis kasus ini, pihaknya menegaskan bahwa aksi premanisme di Bali akan ditindak tegas oleh Polda Bali. 

"Premanisme tidak dibiarkan hidup dan berkembang di Bali yang sangat kita cintai ini.  Jadi tidak ada.  Sekali lagi saya tekankan bahwa premanisme tidak akan dibiarkan hidup dan berkembang di wilayah Bali," tegas Kombes Pol. Djuhandhani

Sesuai komitmen Kapolri dan Kapolda Bali, untuk menekan gangguan kamtibmas di Bali, salah satunya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku premanisme.

"Kami dari kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur. Kalau memang membahayakan masyarakat dan lingkungan, tindakan tegas terukur akan kami lakukan. Ini bukan ancaman tapi untuk menjaga Bali dari hal-hal yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: TP PKK Prov Bali, Berikan Bantuan Balita dan Ibu Hamil di Gerokgak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm