Antusiasme Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Siti Fatimah Berjalan Luar Biasa

16 Maret 2021 17:40 WIB
RSUD Siti Fatimah
RSUD Siti Fatimah ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - RSUD Siti Fatimah, rumah sakit umum daerah milik Pemprov Sumsel, terletak di KM5 Palembang atau menempati bekas RS Ernaldi Bahar, menjadi salah satu tempat rumah sakit penyedia layanan vaksin Covid-19.

Kabag Humas dan Protokol Pemasaran dan Kemitraan Yulismayati, SKM, M.Kes kepada Sonora FM Palembang (16/03/2021) mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh pemerintah sejak bulan Januari 2021 lalu.

“Antusiasme masyarakat luar biasa, hari ini kita melayani empat ratus sampai lima ratus orang perhari,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk mendapatkan vaksin, melalui beberapa tahapan.

Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan yang Jarang Diketahui Orang Tentang Virus N439K

“Sudah diatur oleh kemenkes skemanya. Tahap pertama adalah nakes karena rentan. Kemudian mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani Pendidikan di faskes dengan kriteria 18 sampai 59 tahun, dimulai 19 januari di RS Siti Fatimah. Tahap kedua adalah nakes yang tertunda, koas, pelayan public dan lansia. Pelayan public diatur oleh Dinkes propinsi sebagai pemegang kebijakan, mereka yang mendapatkan pengiriman vaksin dan membagikan berdasarkan faskes, sarana, sdm dan kapasitas. Di RS Siti Fatimah pelayan public ada sekitar 19 ribu orang, dimulai di bulan Maret ini. Tahap kedua sampai dengan hari ini sudah 1970 orang yang menerima dosis pertama. Pelaksanaan tahap kedua diperkirakan selesai di bulan Mei,” ujarnya.

Dirinya menambahkan sesudah tahap kedua akan dilanjutkan tahap ke tiga dan keempat, untuk masyarakat umum, namun dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: Sadar Prokes Melonggar, Satgas Covid-19 Banjarmasin Pun Bentuk Tim Pengawas

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm