Walikota Bandung Koordinasikan Aglomerasi Mudik Wilayah Bandung Raya

28 April 2021 21:30 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial
Wali Kota Bandung Oded M. Danial ( Sonora FM Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Wali Kota Bandung Oded M. Danial menginisiasi untuk menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kota/kabupaten di kawasan Bandung terkait kebijakan wilayah aglomerasi mudik Lebaran 2021.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 pusat telah mengeluarkan aturan pengetatan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan.

Namun, dalam SE tersebut terdapat 36 kota dan 8 wilayah yang diberlakukan pengecualian untuk bisa melakukan mobilitas perjalanan di tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Meski Adanya Larangan Mudik Lebaran 2021, Terminal Mengwi Tipe- A Dipastikan Tetap Beroperasi

Di antaranya yakni meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten yang tergabung dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya.

"Tadi sudah disampaikan nanti ada rapat koordinasi lintas kota kabupaten yang masuk aglomerasi," ucap Oded usai menerima jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Rabu (28/4/2021).

Oded memaparkan, walau Kota Bandung tidak berbatasan dengan wilayah di luar aglomerasi, namun koordinasi tetap harus dilakukan.

Mengingat pengawasan dan pengendalian Covid-19 harus tetap ketat.

Baca Juga: Layanan Transportasi Bus Antar Lintas Sumatera Sepi Penumpang Duan Pekanbaru Menjelang Lebaran

Untuk itu Oded juga mengimbau khusus bagi masyarakat Kota Bandung, agar tetap mematuhi setiap anjuran dari pemerintah. Termasuk seruan menahan diri untuk mudik saat lebaran nanti.

"Imbauan saya taati aturan, baik dari mulai pusat sampai daerah. Karena ini semua merupakan bagian dari 'kanyaah' pemerintah kepada masyarakat supaya tidak terjadi ada lonjakan kasus Covid selama kegiatan Idulfitri," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari dalam pertemuan tersebut menyampaikan sejumlah informasi terbaru, mengenai beberapa program terkait infrastruktur perhubungan yang bersinggungan dengan Kota Bandung. Di antaranya, menyoal integrasi transportasi kereta cepat menuju wilayah perkotaan.

Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Ini Dia 9 Titik Penyekatan di Tol Lampung

"Pak Hery menyampaikan beberapa progres perencanaan pembangunan di Kota Bandung, diantaranya aksesibilitas bagaimana transportasi menyambungkan antara kereta api cepat dengan Kota Bandung," imbuh Oded.

Kemudian tentang pengkoordinasian pengelolaan tiga terminal di Kota Bandung. Yakni Terminal Stasiun Hall, Terminal Ciroyom dan Terminal Ledeng. Pembahasan mengenai pengelolaan ini berkenaan dengan peningkatan kualitas layanan terminal.

"Dibahas juga tadi tentang terminal, ada terminal-terminal yang harus dikaji apakah terminal tetap bertahan tipe B yang pengelolaannya di provinsi atau tipe c yang masih dikelola kota," paparnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Pasukan Larangan Mudik, Wali Kota Surabaya Harap Warga Menahan Diri

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengungkapkan, perkembangan terkait program pemerintah pusat yang berkaitan dengan transportasi massal penghubung wilayah Bandung Raya. Pertama, yakni rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT). 

Hery mengungkapkan, proyek pembuatan BRT ini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi masalah transportasi di kawasan Bandung Raya.

Saat ini persoalannya semakin pelik mengingat mobilitas masyarakat yang semakin meningkat antar kota kabupaten di Bandung Raya.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik, DPRD Kalsel Tak Ingin Muncul Klaster Baru

"Program pengembangan BRT ini kita laporkan. Mudah-mudahan 2022 dan 2023 ada tambahan BRT di Bandung. Ini inisiasi pusat, kami diamanatkan mengawal dengan ketat," ungkap Hery.

Masih berkaitan solusi transportasi, Hery menuturkan, pemerintah pusat juga akan menerapkan skema Buy The Service (BTS). Yakni sistem jasa layanan angkutan melalui pihak ketiga, dengan tujuan utama menguatkan konektivitas antar daerah.

Hery menyebutkan, seluruh skema BTS ditangani oleh pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah hadir sebagai penerima manfaat saja.

"Ini berbasiskan bis sama, tetapi program pemerintah pusat dengan skema buy the service. Ini juga melelangkan program penyediaan prasarana bis untuk beberapa trayek. Ada lima trayek yang meliputi Bandung Raya, tapi sebagian besar ada di Kota Bandung," papar Hery.

Baca Juga: Dilarang Mudik Lebaran, Doni Monardo: 4 Orang Meninggal Tiap Jam

"Skemanya ini membeli layanan dan dilelangkan kepada pihak ketiga oleh penerintah pusat, siapa operatornya. Kita hanya mendapat manfaatnya, pemerintah pusat membeli layanannya lewat lelang," imbuhnya.

Selain itu, Hery memaparkan, Pemerintah Provinsi juga sudah menyiapkan proyek perkeretaapian Bandung Raya. Saat ini, Pemprov tengah mengejar prastudi kelayakan atau final business case. Dengan harapan bisa segera melaksanakan lelang investasi untuk Kerjasama Pemerintan dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga: Pemprov Bali Ketatkan Perbatasan, Larangan Mudik Diperluas hingga 24 Mei 2021

"Kita laporkan Perkeretaapian Bandung Raya, ini program provinisi. Kita punya 7 koridor, lima di provinsi melintas kota kabupaten dan dua di Kota Bandung. Saat ini yang sedang digarap salah satu di antaranya, yang outline business case (obc) sudah selesai," tutur Hery.

"Tahun ini mudah-mudahan FBC dan tahun depan sudah lelang investasi. Mudah-mudahan sudah bisa ada semacam groundbreaking awal di tahun depan untuk Perkeretaapian Bandung Raya," pungkasnya.

Baca Juga: Kedapatan Mudik Disuruh Balik Kanan, Petugas Dishub Banjarmasin Dituntut Jeli

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm