Dekranasda Bali Sambut Baik Rencana Pembangunan Rumah Tenun Jembrana

5 Mei 2021 13:00 WIB
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Rencana pembangunan Rumah Tenun Jembrana, disambut baik oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster.

Rumah Tenun Jembrana nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk memasarkan karya tenun yang dihasilkan.

Pada kesempatan ini, Ketua Dekranasda Ny Putri Koster yang berkonsentrasi kepada pelestarian dan mempertahankan warisan leluhur mengatakan bahwa perajin lokal Bali di masing-masing kabupaten harus mampu menciptakan kreasi tenun baru dengan mempertahankan pola dan motif khas yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Dekranasda Bali: PKB Adalah Ajang Eksklusif IKM, Tonjolkan Produk-produk Primer

Hal ini dilakukan agar karakteristik yang ada pada motif kain tenun daerah lokal tidak punah karena semakin ditinggalkan.

Untuk itu, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali disampaikan akan terus mengawal keberlanjutan dari kreativitas perajin yang ada di daerah, selain pelestarian warisan leluhur juga harus  dibarengi oleh kecintaan generasi muda kepada motif dan pola untuk kembali ikut serta memproduksi kain tenun, di samping koordinasi dan sinergitas antara Dekranasda Kabupaten dengan Dekranasda Provinsi Bali harus terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ny Putri Suastini Koster saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Kerajinan Daerah Nasional (Dekranasda) Kabupaten Jembrana, di Gedung  Kesenian Ir Soekarno, Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Dekranasda Bali Dukung Rencana Pembangunan Sentra Tenun Jembrana

Selain itu, dalam kesempatan ini juga, pihaknya menekankan sekalipun di tengah masa pandemi, Dekranasda di masing-masing kabupaten bahkan provinsi tidak boleh diam, namun harus tetap berkarya tanpa harus meninggalkan protokol kesehatan.

"Pandemi bukan alasan untuk diam, kita semua harus sadar akibat pariwisata anjlok perekonomian Bali mati suri. Namun kita harus terus mencari jalan agar terus melanjutkan hidup karena dengan bersama menggayuh perahu besar Dekranasda maka bersama kita dapat melampaui samudra luas ini, tanpa harus menganggap tantangan sebagai penghalang," terang Ny Putri Suastini Koster.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Dewan Kerajinan Nasional Daerah yang sudah memiliki payung hukum di bawah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58 tahun 1980 dan juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 072b Tahun 1980 menyatakan secara tegas bahwa Dekranasda memiliki tujuan untuk menggawangi, memberikan pembinaan, melestarikan sekaligus mengembangkan hasil kerajinan dari para seniman dan perajin seluruh nusantara, diharapkan mampu menyadarkan masyarakat luas akan pentingnya menjaga warisan leluhur karena disana terdapat kepribadian, wibawa, image, karakter dan martabat bangsa di bidang seni dan budaya.

Baca Juga: Ketua Dekranasda Sebut Petani Di Bali Harus Jadi Tuan Rumah di Wilayah Sendiri

Ny Putri Suastini Koster juga menjelaskan bahwa untuk melancarkan tugas dan fungsi Dekranasda, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 1981, maka keberadaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah diharapkan mampu menjadi tonggak yang mengawal keberagaman seni, budaya dan kerajinan tangan yang berpotensi mampu membangkitkan perekonomian masyarakatnya.

Selain itu, dengan aktifnya kepengurusan dan anggota Dekranasda akan menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dari para perajin IKM dan UMKM sehingga mampu meningkatkan kualitas produksi dan kemasannya, memberdayakan sumber daya manusia sehingga tumbuh daya saing, yang nantinya Dekranasda akan mengambil fungsi dalam segi memperluas pangsa pasar.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang turut hadir dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Jembrana dan Ketua Dekranasda Kabupaten Jembrana mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung keberadaan Dekranasda Kabupaten Jembrana dengan program program inovatifnya bahkan pihaknya juga akan membangun rumah tenun bagi perajin IKM dan UMKM untuk lebih fokus berkarya.

Baca Juga: Dekranasda Sulsel Dukung Upaya DPK Lestarikan Aksara Lontara

Lebih lanjut, Bupati Tamba menambahkan bahwa dengan sejumlah program yang sudah terlaksana, kegiatan Dekranasda yang hingga saat ini menjadi prioritas untuk tetap dilaksanakan adalah melakukan pendampingan kepada perajin dalam upaya meningkatkan daya kemasan produksi agar lebih menarik konsumen, dan juga melakukan pendampingan kepada para perajin endek dalam rangka memperdalam dan mempertahankan motif dan pola khas milik Jembrana.

"Dengan demikian, Dekranasda sebagai wadah untuk menghimpun potensi pemangku bagi kepentingan dan pengembangan produk keunggulan daerah, kami harapkan menjadi tempat bagi  pembinaan untuk mengembangkan industri kerajian yang berperan meningkatkan kontribusi pembangunan daerah Jembrana,"ujarnya.

Selain itu, Bupati Tamba juga mengungkapkan bahwa seperti yang diketahui bahwa saat ini sektor perekonomian yang sangat potensial dan tetap berproduksi  adalah perajin mikro.

Pihaknya mengimbau agar kepengurusan Dekranasda Kabupaten Jembrana melakukan penyusunan program yang lebih berfokus pada kebutuhan perajin, salah satunya melalui pelatihan online atau offline yang disinergikan dengan OPD terkait.

Pada hari yang sama, setelah menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda Kabupaten Jembrana, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga berkesempatan mengunjungi rumah salah satu perajin endek "Sekar Ngoneng" perajin tenun cagcag tradisional atau songket khas Jembrana dan tenun ikat atau kain Endek  Sekar ngoneng di Desa Mendoyo, Jembrana.

Baca Juga: Kapolda Resmikan Polsek Kota Jembrana, Diharapkan Seluruh Instasi Bersinergi Agar Polsek Dapat Bekerja dengan Baik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm