Hari Pertama PPKM Level IV, Banyak Warga Banjarmasin Didapati Tanpa Masker

28 Juli 2021 16:30 WIB
Warga tidak mengenakan masker diberikan teguran petugas
Warga tidak mengenakan masker diberikan teguran petugas ( Smart FM / Jumahuddin)

Ia membeberkan, secara umum, penegakan prokes ini dilaksanakan di lima kecamatan. Namun untuk pos utama didirkan di tiga wilayah. Yakni kawasan A. Yani KM 6, Bundaran Kayu Tangi dan Pasar Lima.

"Maka dari itu pelaksanaannya juga kita lakukan disemua kecamatan agar bisa lebih optimal dan masif. Rata-rata kita laksanakan di depan kantor kecamatan," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui, masih banyak didapati wrga yang tidak mengenakan masker. Baik itu pengendara roda dua maupun empat.

Selain itu, meski tidak memberlakukan jam malam, pihaknya memastikan akan ada patroli keliling oleh petugas. Termasuk memastikan seluruh kafe dan restoran hanya buka sampai pukul 8 malam.

"Kita edukasi dulu dan didata. Namun jika masih saja kita akan tegakan aturan Perwali Nomor 68 Tahun 2020. Bisa saja kita berikan sanki sosial atau denda," ujarnya singkat, pada awak media.

Baca Juga: Pemeriksaan PPKM Level IV Dimulai Besok, Pos Banjar Raya Sudah Duluan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Dihari pertama penegakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin, puluhan pengendara terjaring petugas gabungan karena melanggar prokes. Yakni tidak mengenakan masker.