Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Berikan Tambahan Bansos Tunai untuk Kelompok Miskin Ekstrem di 5 Kabupaten Prioritas

7 Oktober 2021 17:05 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin saat kunjungan kerja ke Semarang Jawa Tengah, Kamis (07/10/2021)
Wakil Presiden Maruf Amin saat kunjungan kerja ke Semarang Jawa Tengah, Kamis (07/10/2021) ( Biro Pers Wapres)

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021.

Mulai tahun depan, pemerintah akan menekankan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Semangat Juang di Tengah Pandemi Covid-19 Harus Terus Ditumbuhkan

Berdasarkan data dari rilis Biro Pers Wapres, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah.

Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa. Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa. Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa. Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68% jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23% jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa. 

Baca Juga: Ulang Tahun Radio Sonora, Wakil Presiden: Harus Terus Inovatif dan Adaptif!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm