Harga Pembebasan Belum Deal, Proyek Jembatan HKSN Menggantung

14 Oktober 2021 16:50 WIB
Jembatan HKSN
Jembatan HKSN ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Proyek jembatan HKSN yang bakal menghubungkan dua wilayah, yakni Kecamatan Banjarmasin Utara dan Barat tampaknya tersendat.

Pasalnya hingga saat ini, proses pembebasan lahan untuk memuluskan pembangunan jembatan HKSN masih belum rampung. 

Utamanya di wilayah jalan Kuin Selatan, Kel. Kuin Cerucuk, Kec. Banjarmasin Barat,  Walaupun sebenarnya proyek ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.

Dari informasi diterima Smart FM Banjarmasin, setidaknya masih ada tiga persil lahan warga yang masih menjadi pengganjal proyek ini, karena belum ada kesepakatan nilai ganti rugi dengan Pemerintah Kota.

Menurut pengakuan Arifudin, seorang warga RT 05 yang juga salah satu pemilik lahan, harga yang ditawarkan Pemko masih tidak sesuai.

"Masalah harga yang masih tidak sesuai. Rumah lain harganya tinggi, kenapa harga tanah dan rumah kami rendah. Padahal di depan ada usaha juga," ucapnya saat ditemui awak media di kediamannya, Kamis (14/10) siang.

Ia membeberkan, bahwa harga yang ditawarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin kepada dirinya sebesar Rp 550 juta. Sedangkan harga yang diinginkannya sekitar Rp 900 juta.

Baca Juga: Dugaan Catcalling Mahasiswi Banjarmasin, BEM Uniska Pasang Badan

"Disesuaikan lah di atas Rp 900 juta. Karena di pinggir-pinggir jalan seperti ini harganya sudah Rp 900 juta. Kalau cari rumah di lain tidak dapat segitu harganya dengan ukuran yang sama di pinggir jalan," paparnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini pihak Dinas PUPR maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin juga tidak ada niatan ingin melakukan negosiasi.

Ia pun berasumsi, bahwa pembebasan lahan dianggap permasalahan santai.  Padahal menurutnya, itu perlu menjadi perhatian pemerintah, agar proses pembangunan cepat dan tidak terkendala.

"Kami khawatir kalau terlambat itu seolah-olah kami kesannya yang membuat keterlambatan itu. Seandainya ada negosiasi kami makin senang. Penjelasan kenapa harga rumah saya murah dan lain-lain juga tidak ada. Kami hanya tahu harga sekian, non fisik sekian seperti itu saja," ungkapanya kecewa.

Arifudin mengungkapkan, sebenarnya sangat mendukung dengan program Dinas PUPR dalam rangka pembangunan jembatan HKSN. Hanya saja Ia meminta, agar biaya ganti rugi yang diberikan sesuai.

"Kami bukannya menghalangi seandainya harga yang ditawarkan sesuai kami pasti terima," tutupnya.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kabid Petanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin, Rusni mengakui, bahwa masih ada tersisa 14 persil lahan yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Tak Cair Tanpa Ada SPM. Ihwal Tunggakan Insentif Nakes di Banjarmasin

Ia juga mengakui, bahwa masih ada beberapa persil lahan yang belum menerima harga yang ditawarkan. Namun jumlahnya tidak seberapa.

"Dari 14 persil sisa pembebasan lahan ada 0,3 persen yang belum menerima harga penawaran. Kami juga belum mengetahui apakah sudah dianggarkan Dinas PUPR di APBD Perubahan. Karena kami juga belum dihubungi pihak PUPR terkait kesiapan dananya," jelasnya.

Saat mencoba dikonfirmasi, Kabid Jembatan Dinas PUPR, Thomas Sigit Mugiarto tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya diketahui, biaya untuk proses pembebasan lahan jauh lebih lebih besar dibandingkan dengan pembangunan jembatan. 

Jika pembangunan jembatan HKSN hanya menghabiskan biaya sekitar Rp22 Miliar, maka proses pembebasan lahan menghabiskan dana mencapai Rp33 Miliar.

Baca Juga: Insentif Nakes Belum Cair, Berikut Daerah di Kalsel yang Menunggak!

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Proyek jembatan HKSN yang bakal menghubungkan dua wilayah, yakni Kecamatan Banjarmasin Utara dan Barat tampaknya tersendat.