Prokes Jadi Hal Wajib, Wali Kota Blitar: Covid-19 Bagian dari Budaya Kehidupan

15 Oktober 2021 09:00 WIB
ilustrasi masker
ilustrasi masker ( kompas.com)

Senada dengan hal itu, masih dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Blitar, Santoso menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan TNI Polri untuk melaksanakan Operasi Yustisi berkala demi menjadikan prokes sebagai budaya.

Covid-19 ini menjadi bagian dari budaya kehidupan. Bagaimana kita mengakrabi, agar kedisiplinan tidak jadi sesuatu yang harus ditakuti tapi jadi bagian kehidupan yang harus dijalani,” tutur Santoso.

Ikhtiar penegakan Prokes memang harus terus dijalankan, meski situasi pandemi makin terkendali.

Wakil Ketua Gerakan Pakai Masker, Kemal Gani, mengatakan, karena masyarakat pasti mengalami kejenuhan, maka edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan disertai penyegaran dan pendekatan yang menarik.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenkes: Acara Keagamaan dan Liburan Harus Terapkan Prokes!

Selain memanfaatkan media sosial dan radio, pihaknya juga melakukan penyuluhan ke berbagai klaster melalui daring.

“Kami menggarap penyuluhan untuk para penyuluh. Di antaranya ke pesantren, pasar rakyat, ibu-ibu PKK, juga anak-anak muda. Pasar Rakyat, karena pedagang masih minim Prokes. Ibu PKK karena peran para Ibu sangat penting dalam disiplin Prokes di rumah tangga,” tutur Gani. Pihaknya juga bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk memberikan edukasi Prokes bagi anak usaia bawah 12 tahun, yang belum bisa mendapatkan vaksinasi.

Meski disiplin 3M masih tinggi, menurut Gani, upaya mendorong masyarakat sadar terus mengenakan masker dengan benar perlu terus digencarkan.

“Dengan mengenakan masker maka kita akan terlindungi sampai 80% dari penularan,” tegas Gani. (*Adv)

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Patuh Prokes

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm