30 OPD, Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

23 Februari 2022 11:23 WIB
Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (22/2/2022).
Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (22/2/2022). ( Dok. Pemkot Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (22/2/2022).

Penandatanganan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perjanjian kinerja ini dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.

"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya.

Baca Juga: Inovasi Lewat Fitur Pantau Pontura, Dekatkan Pelayanan Manfaatkan Teknologi

Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.

Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.

"Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm