Edi Kamtono, Minta Sekolah Punya Bank Sampah Mini

23 Februari 2022 11:38 WIB
Penanaman pohon dan edukasi pemilahan sampah di SDN 33 dan SMPN 28 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Senin (21/2/2022).
Penanaman pohon dan edukasi pemilahan sampah di SDN 33 dan SMPN 28 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Senin (21/2/2022). ( Dok. Pemkot Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Keberadaan bank sampah dinilai memberikan banyak manfaat, tidak hanya mengatasi permasalahan lingkungan tetapi juga bermanfaat untuk mempermudah daur ulang sampah menjadi barang yang berguna.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak untuk menyediakan bank sampah mini di sekolah-sekolah.

Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah.

Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah kemudian disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah.

"Sehingga anak-anak yang ke sekolah dari rumah membawa sampah masing-masing untuk diolah," ujarnya usai penanaman pohon dan edukasi pemilahan sampah di SDN 33 dan SMPN 28 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Inovasi Lewat Fitur Pantau Pontura, Dekatkan Pelayanan Manfaatkan Teknologi

Menurutnya, sampah-sampah organik juga bisa didaur ulang menjadi pupuk kompos. Sementara sampah plastik bisa dikumpulkan untuk dinilai dengan uang kemudian didaur ulang.

Pemilahan sampah-sampah ini, baik organik maupun anorganik, akan memudahkan dalam pengelolaannya.

"Dengan adanya bank sampah mini di sekolah-sekolah ini diharapkan anak-anak mendapatkan edukasi tentang manfaat dari memilah sampah," tuturnya.

Edi menyebut, di SDN 33 dan SMPN 28 ini dinilainya masih belum banyak pepohonan yang ditanam.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm