Lanjut PPKM Level 3, Wali Kota Banjarmasin Beberkan Penyebabnya

2 Maret 2022 11:30 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (dok)
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Banjarmasin kembali diperpanjang.

Sebelumnya, Kota Banjarmasin sendiri telah berada di PPKM level 3 sejak tanggal 15 s/d 28 Februari 2022 lalu.

Kini, level tiga itu kembali diperpanjang. Terhitung mulai tanggal 1 s/d 14 Maret 2022 mendatang.

"Sesuai arahan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kita diminta tetap disiplin prokes dan vaksinasi covid-19," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Selasa (01/3).

Ibnu mengaku, bisa memahami kota Banjarmasin masih berada di level 3. Itu dikarenakan capaian vaksinasi lansia masih dibawah target 60 persen. Begitu juga dengan vaksin Booster dan anak.

Mengutip data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, capaian vaksinasi lansia di kota berjuluk seribu sungai ini masih di angka 51,92 persen. 

Kemudian capaian vaksinasi booster di angka 6,62 persen dan vaksinasi anak di angka 25,66 persen.

Baca Juga: Palembang Perpanjang PPKM Level 3 Ditengah Penurunan Kasus Covid-19?

"Jadi kita harus kejar lagi target vaksinasinya. Sambil juga tetap berusaha memperbaiki data. Informasinya sudah didisposisi oleh Dirjen untuk ditindaklanjuti. Tapi kami belum dapat update terakhir. Apakah sanding data itu bisa mempengaruhi data base yang ada di KPC-PEN," ungkapnya.

"Kalau data di KPC-PEN itu berubah, berarti capaian vaksinasi kita sudah berada di atas 60 persen. Tapi kami ucapkan terima kasih kepada TNI-POLRI dan pihak-pihak terkait, dalam upaya penegakan hukum Perwali 68," sambungnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Banjarmasin kembali diperpanjang.