Dinsos Ungkap Penghasilan Anjal di Makassar Capai Rp9 juta per bulan

22 Maret 2022 18:20 WIB
Aulia Arsyad, Kepala Dinas Sosial Makassar
Aulia Arsyad, Kepala Dinas Sosial Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Penghasilan anak jalanan (anjal), pengemis dan pengamen sangat menggiurkan.

Dalam sehari, bisa mengantongi hingga Rp300 ribu. Sehingga jika dikalkulasikan, mereka bisa mengantongi Rp9 juta per bulan.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Aulia Arsyad mengungkap hal itu berdasarkan keterangan yang diterima usai terjaring razia.

Beberapa diantara mereka beroperasi di sejumlah perempatan jalan. Salah satunya simpang lima mandai, akses menuju bandara udara internasional sultan hasanuddin.

"Ini setelah kita tanya langsung ke pelakunya yang beroperasi di simpang lima bandara, Rp300 ribu per hari," ujarnya saat ditemui di kafe turatea, Selasa (22/3/2022)

Dia menjelaskan, modus minta-minta telah dijadikan profesi bagi mereka. Hasilnya digunakan untuk mengontrak rumah, memiliki kendaraan bermotor baru serta handphone yang bermerek.

Baca Juga: DPRD Minta Pemerintah Kota Makassar Gelar Pemilihan Ketua RT/RW

"Ada yang tinggal di rappocini, itu punya motor N Max dan saya lihat punya hp jenis iphone," jelasnya.

Aulia menambahkan, Makassar dipilih lantaran warga atau pengguna jalan masih senang memberi uang.

Pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan, namun peran masyarakat juga penting membantu menekan keberadaan pengemis dan anak jalanan.

”Dengan tidak memberikan uang kepada para pengemis, itu ada perda (aturan) dan dendanya," tambahnya.

Sementara kepala bidang rehabilitasi sosial, A. Eldi Indra memaparkan data razia terbaru. Hingga maret 2022, dilaporkan sudah ada 21 anak jalanan yang terjaring.

"Januari sampai Maret ada 21 Anjal. Kendalanya mobil sudah dikenali jadi langsung kabur. Itu modusnya berjualan tisu, ngamen supaya orang iba," katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm