Selesai Bertemu Komnas HAM, Mediasi Pasar Batuah Digelar di Banjarmasin

24 Juni 2022 14:29 WIB
Lingkungan di Pasar Batuah (dok)
Lingkungan di Pasar Batuah (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pertemuan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai digelar, Kamis (23/6).

Selain menyampaikan mengenai rencana proyek revitalisasi pasar Batuah, Pemko Banjarmasin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhsan Budiman juga ingin menanyakan kepastian jadwal mediasi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komnas HAM bersedia menjadi mediator antara Pemko Banjarmasin dengan warga Batuah, terkait kelanjutan proyek revitalisasi tersebut.

Atas dasar itu juga, Pemko menunda eksekusi penertiban di lahan pasar Batuah pada Sabtu (18/6) lalu.

"Kita sampaikan surat penjelasan berkenaan alasan melaksanakan revitalisasi pasar Batuah dan terkait kepemilikan lahan. Begitu juga dengan proses hukum yang berlangsung," ucap Ikhsan, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Jumat (24/6).

Ikhsan menerangkan, dari pertemuan itu pula, Komnas HAM berjanji bahwa mediasi antara Pemko dengan direncanakan pada awal Juli mendatang.

Baca Juga: AJI Kota Medan: Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Adalah Hak Siapa Saja!

"Waktu dengan tempatnya mereka yang menentukan nanti. Yang jelas mediasi bakal digelar Komnas HAM di Banjarmasin," jelasnya.

"Hasil mediasi belum final. Karena bisa saja gagal tidak ada titik temu. Bisa lanjut ke proses hukum atau proses lain. Ini hanya upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM," sambungnya lagi.

Ikhsan juga menegaskan, bahwa Pemko tidak bisa memberikan ganti rugi kepada warga, apabila lahan itu bukan milik mereka.

Namun lanjut Ikhsan, segala kemungkinan yang dibenarkan oleh Undang-Undang (UU) mengenai pemberian tali asih atau sebagainya, maka akan dipertimbangkan.

"Bila aturannya yang membolehkan pasti kita lakukan. Maka dari itu kita cari beberapa peluang itu. Tapi kalau tidak ada, nanti malah Pemko yang disalahkan," pungkasnya.

Terakhir, Ikhsan juga ingin memastikan bahwa proyek revitalisasi pasar Batuah tetap berjalan. 

Walaupun sumber pendanaan dari APBN ternyata dibatalkan akibat lambatnya persiapan, pihaknya bakal menganggarkan melalui APBD kota Banjarmasin.

"Kalau ternyata ada deadline waktu dari APBN, kita akan alokasikan melalui APBD. Yang jelas proyek revitalisasi pasar Batuah tetap jalan," tuntasnya.

Baca Juga: Pastikan Jadwal Mediasi Batuah, Pemko Banjarmasin Datangi Komnas HAM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Pertemuan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai digelar, Kamis (23/6).