Permudah Masyarakat, RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Pontianak Ciptakan SIMPONI

24 Juni 2022 15:05 WIB
Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas komitmen RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Pontianak dalam implementasi integrasi sistem antrean online, dan integrasi sistem klaim.
Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas komitmen RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Pontianak dalam implementasi integrasi sistem antrean online, dan integrasi sistem klaim. ( Istimewa)

Pontianak, Sonora.ID - Direktur UPT RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Kota Pontianak, dr. Rifka mengatakan masyarakat kini dapat dengan mudah berobat ke rumah sakit tanpa harus mengantre.

Para pasien dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online melalui aplikasi SIMPONI pada playstore Android.

“Kita mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan atas komitmen rumah sakit dalam implementasi integrasi sistem antrean online, dan integrasi sistem klaim. Dimana RS sudah mempunyai sistem online SIMPONI, masyarakat umum atau pengguna BPJS dapat antre secara online,” jelas Rifka, Jumat (24/6).

Dalam aplikasi SIMPONI tersebut, para pasien yang berobat akan mendapatkan nomor antrean sehingga mereka tidak perlu berdesak-desakan saat daftar di loket rumah sakit.

“3 hari sebelum mereka berobat, mereka akan mendapatakan nomor sesuai antreannya dan ke poli yang dituju, sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan pendaftaran di depan dan tidak ada penumpukan di depan,” terangnya.

“Kemudian kami sudah integrasi dengan klaim BPJS sehingga sekarang sudah secara online. Ini penghargaan dari BPJS Pusat, dari Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Rifka mengatakan, pada tahun 2018, para pasien yang akan berobat berbondong-bondong pergi ke rumah sakit dan rela mengantre sejak subuh untuk mendapatkan nomor antrean lebih awal.

Baca Juga: Dukung Sektor UMKM, Pariwisata, dan Keuangan, Bank Indonesia Kalbar Gelar Saprahan Khatulistiwa

“Latar belakangnya karena animo masyarakat yang tinggi terhadap RS ini jadi pasiennya banyak, dulu sekitar tahun 2018 dari subuh sudah antre, mereka ada antre pakai sendal, sepatu, botol, macam-macam, kita buka pintu jam 07.15 WIB, mereka berbondong-bondong masuk ke loket pendaftaran, antre, baru ke poli jadi antrean menumpuk,” papar Rifka.

Melihat kondisi tersebut, pihak RS memanfaatkan teknologi yakni dengan menciptakan aplikasi SIMPONI. Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam berobat.

“Ini kita melihat bagaimana memanfaatkan teknologi sehingga kami buat SIMPONI, Sistem Informasi Manajemen Pendaftaran Online, dimana pasien-pasien bisa mendaftar secara online, yang penting mereka punya handphone android mereka bisa langsung mendaftar,” ungkapnya.

Sedangkan untuk masyarakat yang tidak memiliki gadget, mereka dapat langsung datang ke RS dan mendaftar di Anjungan Mandiri.

“Kalau untuk pasien yang tidak punya gadget mereka bisa daftar ke RS kita punya Anjungan Mandiri jadi tinggal klik dan langsung ke poli yang dituju. Begitu juga di apotek jadi tidak perlu khawatir karena semua sudah terpajang sesuai sistem terbuka, dan transparasi,” terangnya.

Upaya dan inovasi tersebut merupakan suatu Smart Hospital yang dibangun pihak RS agar semua yang terlibat dapat diproses secara online, atau paperless.

“Kita membangun SIM RS (Sistem Informasi Rumah Sakit) dimana semua sudah online, tidak ada kertas, dari pendaftaran di depan, ke poli, dokter juga tidak menulis resep, resep ditulis online langsung ke apotek, dan apotek mengeluarkan obat, semua sudah terdaftar by sistem ada di monitor masing-masing poli,” ujarnya. 

Selanjutnya, kata Rifka, pihaknya juga akan mengembangkan manajemen rawat inap paperless.

Mereka akan memaksimalkan sistem digitali, dan memanfaatkan media sosial untuk mensosialisasikan inovasi tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga: Bupati Muda Ajak Masyarakat Kubu Raya Ikuti Fesra Sampan Menanjak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm