Naik Tingkat, Makassar Raih Kota Layak Anak 2022 Kategori Nindya

23 Juli 2022 14:57 WIB
Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi saat menerima penghargaan KLA 2022
Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi saat menerima penghargaan KLA 2022 ( Sonora.ID)

“Alhamdulilah tahun ini Makassar mendapatkan penghargaan KLA kategori Nindya,” singkat Achi.

Dia menyebutkan ada 312 kabupaten dan kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan KLA, dan Makassar merupakan satu dari 66 kabupaten/kota yang meraih kategori Nindya.

“Insya Allah tahun depan kita bisa meraih predikat utama. Jadi apa yang kurang itu kita akan perbaiki dan yang sudah bagus kita tingkatkan lagi,” ujar Achi.

Dia menyampaikan indikator kota layak anak terdiri dari lima klaster. Diantaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Selanjutnya klaster perlindungan khusus, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Baca Juga: Dishub Makassar Ungkap Penyebab Jembatan Barombong Makin Macet

“Makassar sudah banyak melakukan hal-hal yang sekaitan dengan pemenuhan hak anak. Itu dibantu oleh stakeholder terkait,” tuturnya.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Dia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, serta selamat kepada daerah yang mendapatkan penghargaan tahun ini atas segala upaya yang telah dilakukan.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi juga penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” tutup Bintang.

Pada kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi juga turut didampingi Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Hamka.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm