Memaknai Emansipasi Wanita Dalam Pandangan Wakil Ketua DPRD Makassar

29 Juli 2022 18:30 WIB
A. Suhada Sapaile, Wakil Ketua DPRD Makassar saat mengisi siaran podcast SmartFM
A. Suhada Sapaile, Wakil Ketua DPRD Makassar saat mengisi siaran podcast SmartFM ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wanita kini memiliki peran strategis di berbagai bidang.

Potensi dan kemampuan mereka sangat memadai, sehingga banyak perempuan yang menjadi pemimpin.

Salah satunya, A. Suhada Sapaile yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Makassar. Dia mengatakan, gender bukan lagi faktor pembeda seiring berkembangnya jaman.

"Pendapat masyarakat dulu beranggapan perempuan itu kelas dan dibelakang layar saya rasa itu tidak berlaku lagi kita lihat sekarang sudah banyak legislator perempuan," kata wanita yang akrab disapa noni ini.

Hal itu disampaikan saat mengisi siaran podcast SmartFM bertajuk emansipasi wanita dalam prespektif kepempinan kebangsaan.

Baca Juga: Emansipasi Wanita! Ini Daftar 10 Wanita di Dunia yang Telah Membuat Sejarah Sejauh Tahun 2022!

Sebelum berkiprah di dunia politik, Noni bercerita pernah bekerja di salah satu bank plat merah. Keputusan berhenti diambil lantaran ingin fokus di keluarga.

"Selama 20 tahun kerja di bank cuman seiring punya tanggung jawab ke keluarga dan putuskan istirahat untuk melihat tumbuh kembang anak," jelasnya.

Dia mengakui, saat itu merasa terpanggil sehingga memutuskan untuk maju sebagai kontestan calon anggota legeslatif.

"Teman ajak coba terjun ke politik saya beranikan dan hasilnya seperti tentu ada juga pertolongan dari Allah," sambungnya.

Setelah menjadi wakil rakyat, Noni mengakui awalnya minim pengalamanan. Karena merasa tertantang, pihaknya langsung belajar dengan niat ingin beramal dan membantu banyak orang.

"Saya kan baru, ketemu masyarakat menerima aspirasi itu tantangan jadi saya nikmati dan mendapat amal bisa membantu orang yang membutuhkan," ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm